Cara Dapatkan 5 Bansos Cair Desember 2024, Ada Bantuan Yatim Piatu Rp 200 Ribu & BPNT Rp 400 Ribu

Berikut ini cara dapatkan bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Desember 2024.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara dapatkan bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Desember 2024.

Pada Desember 2024 ada sejumlah bansos yang akan disalurkan pemerintah.

5 bansos cair bulan desember itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Atensi YAPI dan beras 10 kilogram.

Lalu, bagaimana cara dapatkannya?

Untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, warga harus terdaftar dulu dalam DTKS. 

DTKS merupakan induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial,  serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Ada dua cara untuk jadi penerima bansos, yaitu secara offline dan online, ini caranya:

Baca juga: Siap-siap 5 Bansos Cair Bulan Desember 2024, Termasuk BPNT Rp 400 Ribu, Cek Status Penerimanya

Pendaftaran Offline DTKS:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara cek penerima PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut ini rincian bansos cair bulan Desember 2024:

1. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik.

Program ini memungkinkan penerima untuk berbelanja bahan pangan yang bergizi bagi keluarganya.

Perlu diketahui, dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Daftar Hari Penting Peringatan Nasional dan Internasional Bulan Desember 2024, Hari Ibu hingga Natal

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

BPNT Tahap 6 dijadwalkan cair pada periode November-Desember 2024.

2. Beras 10 Kg

Bantuan beras 10 kg akan kembali disalurkan pada Desember 2024. 

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. 

Arief mengatakan, ada sebanyak 220 ribu ton beras untuk 22 KPM.

"Yang jelas bulan Desember, jangan lupa ada lagi bantuan pangan buat 22 juta penerima bantuan pangan," kata Arief kepada wartawan pada Jumat (22/11/2024).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalan bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada KPM.

Ada empat tahap pencairan PKH dalam setahun. 

Adapun di bulan Desember 2024 masuk ke dalam pencairan keempat.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober atau November, kemungkinan akan mendapatkannya pada Desember.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

4. Atensi YAPI

Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) dikhususkan bagi anak-anak yang salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Besaran bantuannya yaitu Rp 200.000 setiap bulannya dengan jadwal pencairan kumulatif  bisa dua hingga tiga bulan sekaligus.

Bagi penerima yang belum mendapatkan bansos Atensi YAPI pada bulan November lalu, kemungkinan akan cair di bulan Desember 2024. 

Baca juga: Stasiun Geofisika Bandung Catat Lebih dari 3 Juta Kejadian Petir di Jawa Barat Selama November 2024

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan uang tunai pendidikan.

Untuk diketahui, PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Desember 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved