Siap-siap 5 Bansos Cair Bulan Desember 2024, Termasuk BPNT Rp 400 Ribu, Cek Status Penerimanya

Pada bulan Desember 2024 mendatang, terdapat sejumlah banso yang cair untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Desember 2024

Pemerintah secara berkala menyalurkan bansos untuk masyarakat menengah ke bawah. 

Adapun masyarakat yang menjadi penerima bansos adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada bulan Desember 2024 mendatang, terdapat sejumlah banso yang cair untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Inilah daftar bansos cair bulan Desember 2024 dan cara cek penerimanya:

1. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik.

Program ini memungkinkan penerima untuk berbelanja bahan pangan yang bergizi bagi keluarganya.

Perlu diketahui, dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Kunjungi SMAN 1 Kalijati, Polres Subang Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Siswa

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

BPNT Tahap 6 dijadwalkan cair pada periode November-Desember 2024.

2. Beras 10 Kg

Bantuan beras 10 kg akan kembali disalurkan pada Desember 2024

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved