Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ada yang Tak Ingin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas, Yakin Pelaku Pembunuhan Berencana

 Keluarga Vina tetap menyakini kematian Vina dan Eky karena aksi pembunuhan berencana.

Editor: Giri
YouTube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm
Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon saat dibesuk Jutek Bongso dan tim di Lapas Kesambi, Cirebon. 

"Enggak lah, Mereka ini manusia kayak kita, mereka aparat yang memberikan keadilan kepada rakyat, yang menggaji juga kita, yang mengangkat, memberi kewenangan juga kita, melalui wakil di DPR. Jangan duduk disana, kayak menara gading, gak boleh digugat," katanya. 

Susno juga mengkritik anggapan bahwa putusan hakim tidak bisa salah atau pasti 100 persen benar. 

Menurut dia, undang-undang juga memberikan celah untuk melakukan perlawanan atas putusan hakim mulai dari tingkat banding hingga peninjauan kembali. 

Baca juga: Pesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Ada yang Nyindir: Semoga Hukum Adil

Karena itu lah, Susno kembali mendesak agar hakim segera memutuskan PK terpidana kasus Vina Cirebon

"Kecepatan itu perlu, apalagi orang ini ditahan. Kalau ingin merasakan, cobalah anda ditahan 1 malam saja, kayak apa rasanya, Ini sudah 8 tahun lho," serunya.  

Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung, Senin (4/11/2024).

Tak hanya itu, majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.

Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.

"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).

Kondisi 7 terpidana 

Belum lama ini Jutek Bongso bersama anggota tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Lapas Kesambi, Cirebon, untuk membesuk mereka. 

Tampak Eka Sandi dkk menyambut Jutek Bongso dan tim dengan senyum merekah.

Kepada para terpidana, Jutek berpesan agar mereka mempersiapkan mental menjelang putusan PK kasus Vina CIrebon yang tak lama lagi.  

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa salat, Tahajud, zikir. Doa minta sama Alllah," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan YouTube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Senin (18/11/2024).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved