Dawuan dan Panyingkiran Majalengka Punya Camat Baru, Dilantik Bareng 26 PNS Lainnya

Sebanyak 28 pegawai negeri sipil (PNS) eselon III-IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memiliki posisi baru

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana acara pelatikan dan pengambilan sumpah jabatan 28 pejabat eselon III dan IV di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (30/11/2024).   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 28 pegawai negeri sipil (PNS) eselon III-IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memiliki posisi baru.

Mereka dilantik Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (30/11/2024).

Dedi memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para PNS yang menempati jabatan administrator serta pengawas tersebut.

Mereka menempati jabatan baru sebagai kepala seksi (kasi), kepala bidang (kabid), dan kepala subbagian (kasubbag) sejumlah OPD, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Ada dua pejabat eselon III yang dilantik menjadi camat, yakni Endang Hermawan sebagai Camat Dawuan, dan Erik Pratama sebagai Camat Panyingkiran.

Baca juga: Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Majalengka Eman Suherman Tetap Menunggu Pengumuman Resmi KPU

Dedi mengatakan, pelantikan pejabat eselon III dan IV itu bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka sejak berbulan-bulan yang lalu.

Menurut dia, pengisian kekosongan jabatan tersebut sudah sesuai aturan, dan melalui prosedur secara berjenjang hingga disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Sebenarnya, pengisian kekosongan jabatan ini diajukan sejak Agustus 2024, tetapi baru dilantik dan diambil sumpah jabatan hari ini," kata Dedi Supandi saat ditemui setelah pelantikan.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan hingga kini masih terdapat kekosongan jabatan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka.

Baca juga: Anggaran Belanja Majalengka Rp3,052, Lebih 13 M dari APBD 2025 yang Disahkan Sebesar Rp3,039T

Pasalnya, pegawai yang pensiun pada periode September-November 2024 tidak termasuk dalam pengajuan ke Kemendagri pada Agustus 2024.

"Kekosongan jabatan ini tidak akan terisi sepenuhnya, karena setiap bulan ada saja pegawai Pemkab Majalengka yang pensiun," ujar Dedi.

Ia pun berpesan kepada 28 pejabat eselon III dan IV yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Selamat bertugas di tempat yang baru, segera beradaptasi untuk bekerja mulai awal pekan depan, bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, dan jaga integritas," kata Dedi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved