Anggota KPU Purwakarta Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca saat Makan Sate, Uang Rp 8 Juta Raib

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, di kawasan Pasar Plered, Kabupaten Purwakarta, ketika Binos berhenti untuk makan sate sejenak

istimewa
Kominisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos saat melaporkan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca ke Mapolsek Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat (29/11/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kejadian mencuri dengan modus pecah kaca menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Oyang Este Binos pada Jumat (29/11/2024) malam. 

Peristiwa itu terjadi usai Binos menjalani tugas monitoring rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, di kawasan Pasar Plered, Kabupaten Purwakarta, ketika Binos berhenti untuk makan sate sejenak setelah memantau proses rekapitulasi suara di Kecamatan Plered dan Sukatani. 

Namun, setelah kembali ke mobil dinas, Binos mendapati kaca mobil pecah dan tas miliknya hilang.

"Begitu kembali ke mobil, kaca sudah pecah dan tas yang saya letakkan di kursi tengah juga hilang," kata Binos saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Sabtu (30/11/2024).

Dalam tas yang hilang tersebut, ia mengatakan, selain Surat Keputusan (SK) tugas monitoring rekapitulasi suara, juga terdapat uang tunai sebesar Rp 8 juta.

"Dompet serta dokumen penting seperti STNK mobil dan motor, SIM C, SIM A, dan kartu ATM hilang," ujarnya.

Adapun total kerugian material, kata dia, diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Meski mengalami kerugian, Binos memastikan bahwa proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 tetap berjalan lancar dan tidak akan terganggu. 

"Rekap suara tetap aman, meskipun SK tugas monitoring saya hilang," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Plered, AKP Ali Murtado membenarkan adanya laporan tersebut dan segera menindaklanjuti kasus pencurian dengan pemberatan ini. 

"Laporan sudah diterima dan kami akan segera mengusutnya," ujarnya.

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada kasus serupa yang terjadi baru-baru ini di wilayah hukum Plered. 

Sebelumnya, pencurian pecah kaca juga menimpa Bendahara Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, di mana uang desa ratusan juta rupiah hilang dari dalam mobil setelah kaca jendela pecah.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved