Albi Korban Bullying Meninggal
3 Kakak Kelas Terlibat dalam Tewasnya Albi Bocah Kelas 3 SD di Subang, Ahli Forensik Akan Dilibatkan
Alby diketahui menjadi jadi korban perundungan dan penganiayaan 3 kakak kelasnya.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satreskrim Polres Subang melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terus memeriksa sejumlah saksi untuk mencari penyebab kematian Albi Ruffi Ozara (9), bocah kelas 3 SDN Jayamukti Blanakan Subang.
Alby diketahui menjadi jadi korban perundungan dan penganiayaan 3 kakak kelasnya.
Kanit PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nur Fatimah, mengatakan Kasus perundungan yang menyebabkan meninggalnya Alby siswa kelas III SDN Jayamukti Blanakan, Unit PPA terus diselidiki.
"Tiga anak yang merupakan kakak kelas sudah kita tetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)."
"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa Alby," ujar Aiptu Nenden Nurfatimah, mewakili Kapolres Subang dan Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat. Jum'at (29/11/2024) sore.
Menurut Nenden, selama pemeriksaan terhadap 3 kakak kelas korban yang terlibat perundungan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dalam pemeriksaan, tiga ABH tersebut juga turut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang dan orangtua, karena terperiksa masih anak-anak," katanya.
Lanjut Nenden, selain menetapkan tiga kakak kelas korban sebagai ABH, saat unit PPA juga terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Selain itu, guru SD Negeri Jayamukti, bidan, dan mantri juga turut diperiksa pihak kepolisian," katanya.
Tak hanya itu, pemeriksaan kasus perundungan yang menyebabkan Alby meninggal dunia tersebut akan melibatkan Tim ahli forensik.
"Kami akan memanggil Ahli Forensik untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya Alby siswa kelas 3 akibat perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya," ucapnya.
Nenden menyebut, pihaknya berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan perkara kasus Alby.
Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kita sangat berhati-hati. Karena ini kasusnya melibatkan anak- anak. Semoga masyarakat juga perlu memahami itu. Karena kasus anak ini penanganannya berbeda dengan orang dewasa,” kata Nenden.
Nenden menambahkan, dari hasil autopsi, ditemukan pendarahan di kepala korban. Sehingga menyebabkan korban kritis dan koma.
“Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala, diduga itu yang menyebabkan Alby meninggal dunia, setelah sebelumnya koma selama 3 hari di ICu RSUD Subang," terangnya.
Hasil autopsi tersebut jadi bahan kepolisian mengungkap kasus tersebut. Selain itu, bakal di cocokan dengan keterangan saksi-saksi, serta barang bukti kasus itu.
”Nanti kami akan mencocokkan keterangan-keterangan saksi, hasil otopsi, dan bukti-bukti yang kami kumpulkan untuk mencari titik terang,” ungkapnya.
Meninggalnya AR juga mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dirinya berjanji bakal mengawal proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Demi mengungkap keadilan bagi korban.
“Kami mendorong pemda, kepolisian, dan pihak sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, tentunya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Arifah, usai mengunjungi makam Alby, pada Selasa (26/11/24).
Sebagai upaya pencegahan, dirinya mendorong semua pihak peduli pada anak. Dirinya tidak ingin kejadian nahas yang menimpa AR terulang kembali.
“Orang tua, para pendidik, dan masyarakat lingkungan sekitarnya memiliki tanggung jawab untuk lebih peduli terhadap anak, contohnya ketika ada perubahan perilaku anak atau ketika anak tidak masuk sekolah tanpa adanya keterangan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alby meninggal dunia pada Senin (25/11/24) pukul 16.10 di RSUD Subang.
Jenazah Alby langsung dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu, untuk dilakukan autopsi. Setelah di otopsi, ke esokan harinya Jenazah Alby di makamkan di pemakaman umum di lingkungan tempat tinggalnya.
Pemakaman Aby turut dihadiri oleh pimpinan Forkopimda Subang dan menteri PPPA serta ratusan masyarakat sekitar.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar id, Subang, Ahya Nurdin
Kasus Bocah Kelas 3 SD di Subang Tewas Dibully Kakak Kelas, Menteri PPPA Minta Diproses Sesuai UU |
![]() |
---|
Menteri PPPA Datangi Rumah Orang Tua Albi Murid SD Korban Bully di Subang: 'Semua Harus Introspeksi' |
![]() |
---|
PJ Bupati Subang Ancam SDN Jayamukti Tak Boleh Buka PPDB bila Pembully Albi Tak Tertangkap |
![]() |
---|
Kapolres Subang Hadiri Pemakaman Albi Murid SD Korban Perundungan, Kecam Tindak Kekerasan di Sekolah |
![]() |
---|
Pendarahan Otak, Penyebab Meninggalnya Albi Bocah Kelas 3 SD di Subang, 3 Terduga Pelaku Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.