Minggu, 26 April 2026

Bukan Sekadar Rel, KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah dan Bangunan Rp 26 Miliar

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 26 miliar berupa tanah dan bangunan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bangunan yang disita oleh PT Daop 3 Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 26 miliar berupa tanah dan bangunan sepanjang periode Januari hingga November 2024.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara secara optimal.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman menyatakan, bahwa KAI terus berupaya melindungi dan mengoptimalkan aset yang diamanahkan pemerintah.

“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai kerja sama komersial,” ujar Arie, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: KAI Daop 3 Cirebon Terus Terapkan Face Recognition, Bikin Proses Boarding Makin Cepat

Arie menjelaskan, KAI Daop 3 Cirebon telah berhasil menertibkan 25.358,07 meter persegi lahan dan bangunan dengan nilai Rp 14,6 miliar di tahun 2022.

Sementara di tahun 2023, ada 17.665,41 meter persegi lahan dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi solid antara KAI dan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, TNI dan kepolisian.

“Kerja sama lintas instansi ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” ucapnya.

Baca juga: Hilang Barang di Kereta? KAI Daop 3 Cirebon Punya Cara Ini untuk Bantu Pelanggan Temukan Lagi

Melalui pengelolaan aset yang optimal, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen kepada negara.

“Upaya komersialisasi ini memberikan manfaat ganda, baik bagi KAI maupun negara. Selain itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses penertiban,” jelas dia.

Lebih lanjut, Arie menyampaikan bahwa PT KAI membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI secara legal.

Kerja sama ini dilakukan melalui perjanjian resmi yang menjamin pemanfaatan aset secara produktif.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal sekaligus menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” katanya.

KAI juga menegaskan akan terus menertibkan aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tanpa hak demi menjaga integritas dan keberlanjutan aset negara. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved