Breaking News

Mobil Aset Pemkab yang Dipakai Petinggi Partai di Sumedang Bakal Dijemput Paksa Satpol PP

BKAD telah berkoordinasi dengan Satpol PP Sumedang untuk penarikan aset itu. Kemungkinan, aset akan ditarik paksa. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
istimewa/ Warga
Mobil dinas double cabin bernomor polisi Z 8080 C eks pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dipakai kampanye pasangan calon bupati dan bupati Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebuah mobil dobel gardan yang merupakan aset Pemkab Sumedang dipakai oleh petinggi partai.

Bukannya dikembalikan, aset itu bahkan dipakai kampanye beberapa waktu lalu. 

Menyikapi hal ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumedang telah berkirim surat kepada Yogi Yaman Santosa, Sekretaris DPD Golkar Sumedang yang menguasai mobil itu. 

Namun, surat tak ada balasan, untuk bertemu Yogi pun, BKAD merasa kesulitan karena yang bersangkutan selalu nihil di rumahnya. 

Baca juga: Korban Investasi Bodong DNA Pro Menangis di Kantor Kejari Kota Bandung, Minta Aset Dikembalikan

BKAD telah berkoordinasi dengan Satpol PP Sumedang untuk penarikan aset itu. Kemungkinan, aset akan ditarik paksa. 

Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Badar Efendi mengaku telah menugaskan Kepala Bidang Penegakkan Hukum (Kabid Gakkum) Satpol PP Sumedang untuk berbicara dengan BKAD terkait persoalan tersebut. 

Namun, Kepala Satpol PP belum menerima laporan balik dari yang diberi titah tersebut.  

"Belum ya baru koordinasi dengan BKAD, kita menunggu dari BKAD, ya BKAD minta bantuan ke Satpol PP, menunggu permintaan saja," kata Syarif Badar kepada TribunJabar.id, Kamis (28/11/2024).  

Dia mengatakan, solusi terakhir jika tahapan berkirim surat sudah ditempuh tidak membuah kan hasil adalah dengan menjemput paksa kendaraan itu. 

"Kalau mentok ya jemput paksa, itu kan aset Pemda," katanya. 

Baca juga: Mobil Dinas Tak Dikembalikan Malah Dipakai Kampanye, BKAD Sumedang Koordinasi dengan Kejaksaan

Sebelumnya diberitakan Tribun Jabar, mobil dinas double cabin bernomor polisi Z 8080 C dipakai kampanye Eni Sumarni-Ridwan Solichin, pasangan cabub-cawabup pada Pilkada Sumedang 2024.  

Mobil itu sebelumnya digunakan eks pejabat Pemkab Sumedang yang kini telah mendapatkan vonis bersalah atas kasus korupsi. 

Tapi, setelah tidak dikembalikan oleh mantan pejabat itu, mobil kini dikuasai Sekretaris DPD Partai Golkar Sumedang, Yogi Yaman Sentosa. 

Pelat mobil yang harusnya merah telah diganti seakan milik pribadi. Mobil itu adalah kendaraan Toyota hylux 2,5 Double Cabin 4x4 MT yang nilainya Rp 284.500.000.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved