Sebanyak 953 Warga Binaan Lapas Kelas II A Karawang Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
Sebanyak 953 dari 1.118 warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID - Sebanyak 953 dari 1.118 warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Kepala Lapas Kelas II Karawang Christo Toar mengatakan, Lapas Karawang memiliki dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 901 dan 902.
"Total yang memiliki hak suara 953 daftar pemilih dari jumlah warga binaan 1.118 orang," kata Christo Toar di Lapas Kelas II A Karawang, Rabu (27/11/2024).
Christo mengatakan, warga binaan yang datang ke TPS begitu antusias. Mereka terlihat bersemangat untuk menyampaikan hak suaranya.
Baca juga: Cabup Karawang Aep Syaepuloh Coblos di TPS 16 Anggadita, Apapun Hasilnya Sudah Ikhtiar
"Cukup antusias warga binaan melakukan pencoblosan pada Pilkada yang jurdil dan rahasia, semoga nanti para pemimpin yang terpilih merupakan perwakilan hati nurani masyarakat Jawa Barat dan Kabupaten Karawang untuk kesejahteraan dan kesetaraan,'' kata dia.
Dia menjelaskan, untuk warga binaan yang tidak bisa mencoblos terdapat beberapa faktor yakni tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap, tidak memiliki Nomor Induk Penduduk, kemudian akan bebas dan warga di luar Jawa Barat.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan ke sejumlah TPS termasuk Lapas Kelas II A Karawang.
"Hal tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas dan keamanan dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Karawang," kata Aang selaku Ketua Desk Pilkada Karawang. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Dua Napi Teroris Menghirup Udara Bebas dari Lapas Karawang |
![]() |
---|
Pasca-Pilkada 2024, KPU Garut Bersiap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu |
![]() |
---|
Sah, Jeje Govinda dan Asep Ismail Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Kabupaten Cirebon, Imron-Agus Resmi Jadi Bupati dan Wakil Terpilih |
![]() |
---|
Dadang-Ali Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih, Sahrul-Gun Gun Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.