Dua Napi Teroris Menghirup Udara Bebas dari Lapas Karawang

Kepala Lapas Kelas II A Karawang Christo Toar mengatakan, mereka divonis 3 tahun penjara.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
dok Lapas Kelas II A Karawang
NAPI TERORIS BEBAS - Ariadi dan Syahrul dua terpidana kasus terorisme menghirup bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang. Keduanya bebas pada Jumat (9/5/2025) 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Ariadi dan Syahrul dua narapidana kasus terorisme menghirup bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang. 

Keduanya bebas setelah menjalani hukuman pidana dua tahun sembilan penjara.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang Christo Toar mengatakan, mereka divonis 3 tahun penjara.

Kemudian mendapatkan remisi umum dan remisi khusus keagamaan sebanyak 3 bulan.

Kemudian keduanya bebas pada Jumat (9/5/2025). Sebelum dinyatakan bebas, mereka menyatakan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 6 Februari 2025  di Aula Sahardjo Lapas Karawang. 

Ariadi dan Syahrul mengucapan ikrar dan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih menjadi simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi dihadapan para saksi.

"Keduanya selama menjalankan pidana. Mereka aktif dalam kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Nurul Iman serta mengikuti berbagai kegiatan positif lainnya," kata Christo di Lapas Kelas IIA Karawang, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu Ariadi mengungkap kesan selama ia menjalani masa pidana di Lapas Karawang.

Dia bersyukur mendapatkan pembinaan yang baik seperti dapat ikut serta dalam pembinaan kegamaan di Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang.

"Saya bersukur bisa belajar lebih banyak lagi, tentunya ini akan sangat berguna agar saya siap kembali ke masyarakat dan NKRI," ujar Adnan di sela proses pembebasan, Jumat (9/5/2025).

Setelah melalui proses pembebasan terhadap narapidana, Ariadi dan Syahrul dikawal oleh 3 petugas Densus 88 Anti Teror untuk dibantu proses pemulangan. 

Ariadi pulang ke Kabupaten Serdang Bedagai dan Syahrul ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved