Pilwalkot Bandung 2024

LINK Hasil Real Count Pilwalkot Bandung 2024 Situs Resmi KPU, Lengkap Cara Cek Hasil Rekapitulasinya

Berikut inilah link real count resmi situs KPU untuk Pilwalkot Bandung 2024, lengkap dengan cara cek hasil rekapitulasinya.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/KPU Kota Bandung
Tampilan pasangan calon dan nomor urut Pilwalkot Bandung 2024. Ilustrasi Hasil Real Count KPU untuk Pilwalkot Bandung 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah link real count resmi situs KPU untuk Pilwalkot Bandung 2024, lengkap dengan cara cek hasil rekapitulasinya.

Pada hari ini Rabu 27 Agustus 2024, masyarakat Indonesia kembali memilih calon kepala daerah baru periode 2024.

Dalam Pilkada 2024 tersebut masyarakat akan memilih Pemilihan Gubernur di masing-masing provinsi, Pemilihan Walikota dan Pemilihan Bupati di tiap-tiap kota/kabupaten.

Termasuk di Kota Bandung, masyarakat akan mengikuti Pilwalikot Bandung 2024.

Baca juga: Cara Cek Hasil Real Count Pilgub Jabar 2024 Situs KPU, Berikut Link Hasil Quick Count Pilkada 2024

Pada Pilwalikot Bandung 2024 ini sudah ditentukan oleh KPU, ada 4 pasangan calon.

Yaitu Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya: Diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Haru Suandharu – Ridwan Dhani Wirianata: Mengantongi dukungan PKS dan Gerindra.

Muhammad Farhan – H. Erwin: Berasal dari koalisi NasDem, PKB, Gelora, dan Partai Buruh.

Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar Ma'soem: Diusung Partai Golkar, PSI, PAN, Hanura, dan Garuda.

Berikut 4 paslon Pilwakot Bandung 2024 berdasarkan nomor urut:

Nomor Urut 1: Dandan-Arif

Nomor Urut 1: Dandan-Arif

Nomor Urut 3: Farhan-Erwin

Nomor Urut 4: Arfi-Yena

Bagi masyarakat yang sudah menetapkan pilihannya mungkin penasaran dengan hasil real count maupun hasil quick count Pilwalikot Bandung 2024 tersebut.

Secara umum, link hasil real count untuk Pilwalikot Bandung 2024 ini juga telah disediakan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Berikut ini link real count Pilwalikot Bandung 2024 situs resmi KPU.

>>> Link Real Count KPU

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU

1.Buka situs resmu KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Walikota / Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan hasil rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

Baca juga: Persyaratan Menggunakan Hak Pilih Nyoblos di Pilkada 2024, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa ke TPS

Diberitakan sebelumnya, KPU memastikan Sirekap akan kembali digunakan dalam Pilkada 2024. 

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan sistem ini mengalami perbaikan signifikan pasca kendala teknis yang muncul pada Pilpres dan Pileg 2024.

Dengan berbagai perbaikan yang tengah dilakukan, baik pakar maupun KPU, Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.

Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF. 

Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved