Pilkada 2024

Kapan Hitung Cepat Bisa Dimulai? Berikut Aturan Penyelenggara Quick Count Pilkada 2024

Kapan quick count bisa dimulai, berikut ini aturan hitung cepat quick count Pilkada 2024, menurut KPU dan KPI.

Litbang Kompas
Hasil quick count Pilkada 2024. Penghitungan mulai pukul 15.00 WIB 

3. Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat mengenai Pemilihan, lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.

4. Lembaga Penyiaran hanya menyiarkan hasil hitung cepat/quick count hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dari lembaga survei atau Jajak Pendapat yang terdaftar di KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah kegiatan survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jam Berapa Hitung Cepat Quick Count Pilkada 2024 Dimulai? Cek Aturan KPU dan KPI 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved