Hasil Riset: Warga Kian Khawatir dengan Konten Kekerasan dan Pornografi di Internet
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi KPID Jawa Barat, yang bersama Universitas Pasundan Bandung telah melakukan riset untuk mengukur kecemasan.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pesatnya perkembangan teknologi membawa dampak signifikan terhadap kekhawatiran para pengguna tentang konten yang dimuat di sektor media berbasis internet (OTT).
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, yang bersama Universitas Pasundan Bandung telah melakukan riset untuk mengukur tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap konten-konten di platform OTT.
Ketua Tim Peneliti dari Universitas Pasundan Bandung, Almadina Rakhmaniar, memaparkan hasil survei yang melibatkan 504 responden di Jawa Barat.
Hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, terutama generasi X, Y, dan Z, merasa khawatir tentang konten yang dapat diakses di platform OTT.
"Sebanyak 200 responden mengaku khawatir, 174 responden netral, dan 117 responden sangat khawatir terhadap konten yang ada di OTT. Ini menunjukkan betapa besar kekhawatiran masyarakat terhadap pengaruh konten digital," ujar Almadina, di Universitas Pasundan Bandung, Selasa (26/11/2024).
Dia juga menambahkan bahwa konten kekerasan dan pornografi menduduki peringkat teratas dalam kekhawatiran masyarakat, yang dirasakan lebih berbahaya dan berpotensi merusak moral.
Selain itu, penelitian tersebut juga menunjukkan tingginya kecemasan masyarakat terhadap dampak media OTT dan media digital terhadap perkembangan moral dan etika anak-anak.
Sebanyak 228 responden menyatakan sangat khawatir, dan 189 responden lainnya mengaku khawatir terhadap pengaruh konten tersebut.
"Ini menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat dari negara untuk mengawasi dan mengontrol konten-konten yang beredar di platform digital. Masyarakat berharap adanya perlindungan yang lebih jelas terhadap anak-anak dan keluarga dalam mengakses media digital," lanjut Alma.
Riset ini juga menunjukkan bahwa lebih dari 300 responden menginginkan regulasi yang lebih tegas dalam mengawasi media berbasis internet, sementara 150 responden lainnya berharap ada edukasi lebih lanjut bagi orang tua mengenai pengawasan media yang diakses oleh anak-anak mereka.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi konten negatif yang beredar di media digital.
Namun, Adiyana menegaskan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas dari negara, usaha ini tidak akan cukup efektif.
“Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak mengakomodasi pengawasan media berbasis internet secara menyeluruh. Kami memiliki 476 lembaga penyiaran di Jawa Barat, namun ini belum cukup untuk melindungi masyarakat dari konten yang merusak," ujarnya.
Adiyana juga menambahkan bahwa peran negara sangat penting untuk membantu lembaga penyiaran dan KPID dalam menjaga kognisi masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman konten negatif yang dapat merusak generasi muda.
| Kekerasan pada Perempuan Menurun, Kekerasan pada Anak di Sumedang Justru Meningkat Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Angka Kejahatan Terhadap Anak di Ciamis Masih Tinggi, KMPPA Jabar: Harus Diwaspadai |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan di Tangerang Tewas Usai Dilempar Ayah Kandung, Tangisan Korban Jadi Pemicu |
|
|---|
| Kisah Lulusan UNSIKA Karawang, Pulang ke Papua Mengabdi sebagai Guru Honorer hingga Lulus PPG |
|
|---|
| Jahatnya Oknum Kepsek yang Diduga Cabuli 5 Anak di Pangandaran, Tampar Korban jika Tolak Minum Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/stres-medsos.jpg)