KPU Purwakarta Musnahkan 1.011 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Kirim untuk Pilkada 2024

Surat suara yang rusak dan kelebihan kirim tersebut ditemukan melalui proses sortir lipat. 

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Pemusnahan surat suara yang berlebih oleh KPU Purwakarta, Selasa (26/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada Serentak 2024

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor KPU Purwakarta, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Selasa (26/11/2024). 

Dilihat Tribunjabar.id, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, Bawaslu hingga Satpol PP Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menjelaskan bahwa surat suara yang rusak dan kelebihan kirim tersebut ditemukan melalui proses sortir lipat. 

Baca juga: Ribuan Lembar Surat Suara di Kota Cirebon Dibakar, Ada yang Rusak hingga Kelebihan

Surat suara yang rusak dan berlebih, kata dia, harus dimusnahkan paling lambat satu hari sebelum hari pemilihan. 

"Surat suara yang dimusnahkan itu ada 1.011 lembar, terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) dan Pemilihan Bupati Purwakarta (Pilbup Purwakarta)," ucar Dian kepada wartawan di Kantor KPU Purwakarta, Selasa (26/11/2024).

Adapun untuk rinciannya, Dian mengatakan, 676 lembar surat suara Pilgub Jabar rusak, sementara 18 lembar merupakan surat suara kelebihan kirim. Untuk Pilbup Purwakarta, terdapat 295 lembar surat suara rusak dan 22 lembar kelebihan kirim.

Dian juga mengungkapkan bahwa distribusi logistik Pilkada telah dilakukan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saat ini logistik sudah mulai bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dian memastikan bahwa pada 27 November 2024, seluruh TPS di Purwakarta akan siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, Dian menambahkan ada tiga poin penting yang akan dipastikan berjalan lancar pada hari tersebut, yaitu distribusi logistik yang tiba di TPS, pendirian TPS, dan penyerahan formulir C pemberitahuan kepada pemilih. 

Baca juga: KPU Bandung Barat Rampungkan Distribusi Surat Suara ke Tingkat Kecamatan

"KPU Purwakarta juga akan melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan ketiga poin tersebut terlaksana dengan baik menjelang hari pemilihan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved