Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana dan Aep Terdesak Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Saksi Ini Diperiksa Bareskrim
Meski sempat lolos dari Kasus Vina Cirebon, ternyata nasib Iptu Rudiana dan Aep masih terancam, kini terdesak jelang putusan PK terpidana
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Menurut Jutek Bongso, kesaksian Nining tersebut sangat penting karena dianggap menjadi saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian soal kondisi para terpidana.
"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak.”
“Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT. Namun ini yang dibantah pak Pasren," ujar Jutek dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Kabar Terbaru 7 Terpidana Kasus Vina Jelang Putusan PK, Sosok Ini Bawa Angin Segar untuk Rivaldy Dkk
Jutek juga mengungkap fakta mengejutkan soal saksi Nining tersebut.
Meski kesaksiannya dianggap penting, ternyata pada pemeriksaan Kasus Vina Cirebon 2016 silam, Nining belum pernah diperiksa apalagi kesaksiannya masuk BAP.
Dengan pemeriksaan Nining tersebut, Jutek Bongso berharap kesaksian pemilik warung itu dapat menjerat Iptu Rudiana dan Aep sebagai tersangka keterangan palsu.
Tak hanya Iptu Rudiana dan Aep, kuasa hukum terpidana kasus Vina itu juga melaporkan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi.
"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," paparnya.
Menurut Jutek Bongso, keempat sosok Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi itu patut dihukum karena kesaksiannya membuat 7 terpidana divonis seumur hidup dalam penjara.
Baca juga: Curhatan Nestapa Sudirman di Lapas, Terpidana Kasus Vina Setiap Dibesuk Tanya Putusan Sidang PK
Nasib Iptu Rudiana di Polri Dikritisi Eks Wakapolri
Nasib Iptu Rudiana bak kebal hukum meski dalam Kasus Vina Cirebon kerap kali terpojok dianggap bertanggung jawab atas ditangkapnya 7 terpidana kasus Vina.
Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno pun memberikan kritikan menohok terkait Iptu Rudiana yang masih berdinas di Polri.
Oegroseno menyebut nasib Iptu Rudiana jika menjadi polisi di Amerika pasti sudah dipecat.
Menurut mantan Wakapolri tersebut kebohongan Iptu Rudiana tampak saat dia membuat laporan polisi kasus Vina Cirebon yang seolah-olah dia melihat, mendengar dan mengalami kejadian pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky.
"Substansinya bohong semua. Dia tidak melihat, mendengar, mengalami, tapi seolah-lah mendengar, melihat mengalami. Itu sudah fatal. Di Amerika, polisi berbohong sudah dipecat, apalagi ini bohongnya terlalu besar. Jadi, tidak hanya terkait masalah isu penganiayaan saja," ungkap Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Pengacara Toni pada Jumat (18/10/2024).
Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Aep
putusan PK
tersangka
keterangan palsu
terpidana kasus Vina
saksi
Bareskrim Polri
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.