FAKTA Baru Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Bawa 42 Peluru Saat Menembak, Mental Tidak Terganggu

Terbaru, Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, mental Dadang dalam kondisi baik dan tidak mengalami gangguan mental.

Ia mengklarifikasi pernyataannya pada Jumat (22/11/2024) yang menyebut Dadang mengalami gangguan mental

Hal tersebut dikatakan Dwi ketika dikonfirmasi mengenai alasan Dadang tidak diborgol dan masih bisa merokok di Polda Sumbar ketika diperiksa setelah menembak Ulil. 

“Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/11/2024). 

Dadang juga sudah menjalani tes urine, pemeriksaan darah, dan rambut yang seluruh hasilnya adalah negatif. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved