AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta, AKP Dadang Kini Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

AKP Ulil Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.

TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Kasus Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak jadi sorotan masyarakat.

Pelaku diketahui merupakan rekan sejawat korban, sesama polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Kini, AKP Dadang Iskandar pun menghadapi jeratan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Baca juga: Pilu AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak, Rencana Menikah Tahun Depan, Calon Istri Kini Jadi Pelayat

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024). 

Andry Kurniawan pun menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya pun membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.

Pihak Polda Sumbar sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.

“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.

AKP Ulil diberi kenaikan pangkat

Dwi Sulistyawan mengatakan Kapolri memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta kepada  AKP Ulil.

"Diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada korban, yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan atau Almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu pagi.

Ia mengatakan, AKP Ulil Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.

"Saat ini, Almarhum mendapatkan pangkat tituler melalui anumerta. Pangkat Kompol Anumerta dengan penghargaan," ujarnya.

Selanjutnya, dengan gaji pensiun menyesuaikan dengan pangkat anggota tersebut.

"Itulah yang sudah diberikan oleh Bapak Kapolri, berupa penghargaan kepada korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar," pungkasnya.

Baca juga: Kapolda Sumbar Pastikan AKP Dadang Iskandar Bakal Di- PTDH: Proses Rampung Pekan Ini

AKP Dadang tidak gangguan jiwa

Polda Sumatera Barat pastikan kondisi dan kesehatan mental AKP Dadang dalam kondisi baik.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa tersangka dalam insiden penembakan sesama anggota Polisi dalam kondisi yang baik.

Terkait adanya informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membeberkan bahwa kondisinya baik-baik saja.

"Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka saat ini dalam pengawasan penuh dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.  

"Untuk tersangka dalam kondisi baik-baik saja, dan tidak perlu pemeriksaan kejiwaan. Jadi tidak perlu pemeriksaan kejiwaan, karena sampai saat ini kondisi tersangka baik-baik saja," tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan Dwi bahwa AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.

Untuk memperkuat hasil tes narkoba tersebut, juga dilakukan tes lainnya.

“Kami juga melakukan tes pada rambut dan darah dari AKP Dadang Iskandar. Hasil tesnya sudah keluar dan negatif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Penembakan dilakukan di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto mendapat dua tembakan di pelipis dan pipi sebelah kanan.

AKP Ulil Ryanto ditembak oleh AKP Dadang Iskandar dalam jarak dekat. Setelah mendengar suara tembakan, personel Polres Solok Selatan mendatangi asal bunyi tembakan dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.

Baca juga: Jenderal TNI Bintang 1 Terima Jenazah AKP Ulil Ryanto, Akan Dibawa Pulang ke Makassar

Selanjutnya, Ulil Ryanto dibawa ke Puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.

Diperkirakan, Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan menggunakan mobil dinasnya.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolri Berikan Penghargaan Pangkat Kompol Anumerta kepada Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved