Ratusan Buruh di Purwakarta Datangi Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan UMK 2025 10 Persen

Para buruh juga menuntut agar Pemkab Purwakarta segera memberikan data terkait UMK sektoral yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup. 

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Ratusan buruh saat melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Bupati Purwakarta terkait kenaikan UMK 2025, Kamis (21/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta melaksanakan aksi perdana untuk mendesak pemerintah daerah segera melakukan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta guna menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.

Pantauan Tribunjabar.id pada Kamis (21/11/2024) siang, ratusan buruh mulai memenuhi Lingkungan Pemkab Purwakarta.

Dengan membawa berbagai atribut tuntutan, ratusan masa aksi menyuarakan terkait kenaikan UMK 2025.

Koordinator aksi, Wahyu Hidayat mengatakan, aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya koordinasi yang sudah dilakukan dua minggu lalu, namun tertunda karena keterbatasan waktu PJ Bupati Purwakarta.

Baca juga: Disnaker Indramayu: Penetapan UMK 2025 akan Ada Kenaikan Dibanding UMK  2024

Dalam aksi tersebut, ia mengatakan, salah satu tuntutan utama adalah memastikan Pemda Purwakarta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan pengupahan yang kini beralih dari bawah ke atas. 

Hal itu dilakukan, lanjut Wahyu, akan berpengaruh pada penetapan upah di Kabupaten Purwakarta.

"UMK Purwakarta saat ini semakin tertinggal dibandingkan dengan Kabupaten Karawang, yang sudah jauh lebih tinggi. Kami meminta agar UMK Purwakarta bisa didekatkan dengan Karawang dan minimal naik 10 persen dari angka UMK saat ini yang sebesar Rp 4,4 juta," ujar Wahyu Hidayat kepada wartawan di lokasi, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, Wahyu mengatakan, para buruh juga menuntut agar Pemkab Purwakarta segera memberikan data terkait UMK sektoral yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup. 

Dirinya menilai bahwa pengupahan saat ini belum memadai dan kebutuhan hidup semakin meningkat, sehingga upah harus segera disesuaikan.

Wahyu menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan positif dalam waktu dekat, maka aksi serupa dengan massa yang lebih besar akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan agar Pemda Purwakarta segera merespons tuntutan tersebut.

"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal pemenuhan kebutuhan hidup yang terus tergerus. Purwakarta dan daerah sekitarnya harus segera menyesuaikan UMK untuk kesejahteraan pekerja," katanya.

Baca juga: Kenaikan UMP dan UMK 2025 di Jabar Segera Dibahas, Roy Jinto Menyebut Akan Naik 10 Persen

Dirinya menyebutkan, aksi ini menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja di Purwakarta yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui penyesuaian upah yang lebih layak.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved