Pilwalkot Sukabumi
Pilwalkot Sukabumi: Bawaslu Petakan TPS Potensi Rawan Bencana, Intimidasi, dan Konflik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mencatat ada lima potensi kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 27 November 2024.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mencatat ada lima potensi kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 27 November 2024.
Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminuddin mengatakan, dari lima indikator tersebut yakni yang pertama keberadaan pemilih, mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih khsus (DPK) dan disabilitas.
"Nah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan bahwa tetap kita harus menghormati dan ini bagian dari indikator dari kerawanan di TPS," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (20/11/2024) kepada Tribunjabar.id.
Untuk indikator kedua, terdapat TPS yang rentan adanya kekerasan atau pun intimidasi terhadap masyarakat sebagai pemilih. Begitu juga penyelenggara.
"Ada juga TPS yang situasinya seperti itu itu terdapat di wilayah Subang Jaya ataupun di wilayah Cikole. Terdapat di 3 TPS yang mudah-mudahan dengan adanya pemetaan ini kita juga bisa meminimalisir ataupun melakukan mekanisme pencegahan," tutur Amin.
Ketiganya kata Amin, dalam situasi cuaca saat ini terdapat TPS yang potensi rawan bencana, berdasarkan pemetaan lokasi-lokasi TPS dari mulai Panwascam, PKD dan petugas PTPS, karawanan tersebut tersebar di 5 Kecamatan.
"Untuk Kecamatan Cibeureum ada 41 TPS, Gunungpuyuh ada 2 TPS, Citamiang ada 2 TPS dan Baros, 1 TPS, dan Kecamatan Cikole 1 TPS," kata Amin.
Kemudian untuk indikator keempat terkait dengan keberadaan TPS yang ruang lingkupnya dekat dengan lembaga pendidikan yang berpotensi masih memunculkan ada pemilihan potensial yang kemungkinan juga bagian dari DPK.
"Nah, ini yang menjadi pencermatan kita, bahwa ada 22 TPS yang dekat dengan lembaga pendidikan yang kemungkinan menjadi potensi hadirnya DPK," ucap Amin.
Pada indikator terakhir, adanya TPS rawan potensi konflik antar masyarakat ini. Berdasarkan pemetaanya terdapat 9 TPS yang berada di Kecamatan tertentu.
"TPS yang rawan konflik seluruhnya Kecamatan Warudoyong. Semuanya itu ada 9 TPS," jelasnya.
Sejauh ini terkait dengan adanya potensi dari 5 indikator tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Temasuk dengan pemerintah daerah, intansi terkait dan aparat penegak hukum.
"Soal tadi ada kekerasan ada intimidasi ataupun rawan konflik. Nah wajib kita melakukan koordinasi baik itu dengan pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum untuk benar-benar mengayomi masyarakat dan penyelenggara," terang Amin.
"Aparat penegak hukum termasuk juga pemerintah daerah bisa bekerja sama dalam menjaga kondisi kita, menjaga keamanan dan terciptanya Pilkada serentak ini yang aman," tutup Amin. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.