Berita Viral

Nasib Kusumayati, Ibu di Karawang yang Dilaporkan Anak Kandung Kini Divonis 1,2 Tahun Penjara

Ingat Kusumayati? seorang ibu di Karawang yang dilaporkan anak kandungnya itu kini divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Warta kota/Kompas
Stephanie melaporkan ibunya ke pengadilan atas dugaan memalsukan tanda tangan surat keterangan waris. 

TRIBUNJABAR.ID - Ingat Kusumayati? seorang ibu di Karawang yang dilaporkan anak kandungnya itu kini divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Kusumayati, Rabu (20/11/2024).

Kusumayati terbukti bersalah menggunakan surat palsu untuk mengalihkan saham perusahaan.

Ketua Majelis Hakim PN Karawang, Neni Andriani, bersama hakim anggota Dedi Irawan dan Hendra Kusumawardana, menyatakan dalam pertimbangan hukumnya bahwa Kusumayati, bersama Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto terbukti menggunakan akta atau surat palsu untuk mengalihkan saham PT EMKL Bima Jaya.

Diketahui, perusaah itu adalah milik almarhum Sugianto, suami dari terdakwa Kusumayati.

Akibat pemalsuan tersebut, Stephanie Sugianto, anak kandung terdakwa yang juga merupakan saksi pelapor, mengalami kerugian.

Baca juga: Kisah Ibu di Karawang Digugat Anak Kandung karena Warisan Ayah, Mau Damai Jika Ada Rp 10 M dan Emas

Hakim mengatakan baha hal yang memberatkan dalam kasus ini adalah ketidakmengakuan terdakwa atas perbuatannya, serta keterangan yang diberikan selama persidangan yang dianggap berbelit-belit.

Selain itu, hakim juga tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman percobaan, karena tuntutan percobaan hanya berlaku jika terdakwa diancam hukuman di bawah 5 tahun.

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara kepada Kusumayati.

Penjelasan pihak Stephanie Sugianto

Kuasa hukum Stephanie Sugianto, Zaenal Abidin mengatakan bahwa putusan majelis hakim sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Majelis hakim sudah obyektif dan sudah menggunakan hati nuraninya. Padahal terdakwa memainkan framing dan penggalangan massa untuk mempengaruhi persidangan," ujar Zaenal Abidin di Pengadilan Negeri Karawang, dikutip dari Kompas.com.

Zaendal Abidin mengatakan bahwa putusan hakim telah memenuhi rasa keadilan bagi kliennya yang menjadi korban.

Baca juga: Wanita yang Laporkan Ibunya Sendiri di Karawang Ternyata Juga Laporkan 2 Saudara Kandungnya

Ia menyebut bahwa Sthepanie telah dizolimi selama 12 tahun hingga perkara ini dibawa ke pengadilan.

Ia juga mempertanyakan apakah JPU dari Kejati Jabar akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

"Iya aneh saja kan, vonis hakim tidak di bawah tuntutan jaksa. Biasanya kalau di bawah tuntutan jaksa baru banding," tuturnya. 

Perlu diketahui, vonis hakim terhadap Kusumayati tidak sesuai dengan tuntutan JPU yang sebelumnya meminta hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun.

Sosok Kusumayati

Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Ibu rumah tangga itu digugat anak kandungnya sendiri karena harta gono gini.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nestapa Kusumayati, Ibu Rumah Tangga di Karawang yang Terancam Dibui karena Dilaporkan Anak Sendiri, https://wartakota.tribunnews.com/2024/06/24/nestapa-kusumayati-ibu-rumah-tangga-di-karawang-yang-terancam-dibui-karena-dilaporkan-anak-sendiri?page=2.
Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Ibu rumah tangga itu digugat anak kandungnya sendiri karena harta gono gini. Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nestapa Kusumayati, Ibu Rumah Tangga di Karawang yang Terancam Dibui karena Dilaporkan Anak Sendiri, https://wartakota.tribunnews.com/2024/06/24/nestapa-kusumayati-ibu-rumah-tangga-di-karawang-yang-terancam-dibui-karena-dilaporkan-anak-sendiri?page=2. (ISTIMEWA)

Kusumayati adalah seorang ibu yang berasal dari Nagasari, Kecamatan karawang Barat, Kabupaten Karawang Barat.

Suaminya, Sugianto, telah meninggal dunia pada tahun 2013.

Diketahui, Kusumayati memiliki tiga anak yaitu Dandy Sugianto, Stephanie Sugianto dan Ferline Sugianto.

Anak yang kini tengah berkonfliknya adalah anak kedua yang bernama Stephanie Sugianto.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved