Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
MA Lamban Tangani PK Kasus Vina Cirebon, Susno: Gak Malu Sama Penasehat Hukum yang Tak Dibayar
Susno Duadji juga mengaku kesal dengan lambannya MA dalam memutuskan perkara ini. "Bubarkan saja," katanya.
TRIBUNJABAR.ID - Peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon hingga kini masih berlangsung.
Sudah tiga bulan PK ini tak juga kunjung diputus oleh Mahkaman Agung (MA).
Hal ini disorot oleh Mantan Kabareskrim, Kombes (Purn) Susno Duadji yang menilai MA lamban menangani PK para terdakwa dalam kasus Vina Cirebon.
Bahkan Susno menyindir MA yang ia sebut tidak malu dengan pengacara para terpidana kasus Vina.
Menurutnya para hakim di Makhamah Agung digaji menggunakan uang rakyat.
Namun untuk memutuskan PK kasus Vina, sudah berbulan-bulan tak kunjung selesai juga.
Baca juga: TIMNAS Indonesia Pecahkan Rekor ASEAN, Jadi Tim Terbaik dan Salip 2 Bebuyutan, Diakui Media Vietnam
Berbeda dengan para pengacara yang bekerja cepat meski tidak mendapat bayaran sama sekali.
Para terpidana kasus Vina Cirebon sudah mengajukan PK dan sidang telah selesai.
Bahkan Sudirman, terpidana yang terakhir kali mengikuti sidang selalu menanyakan hasilnya.
Sudirman yang kini masih menjalani kehidupan di tahanan itu ingin segera bebas.
Kakak kandung Sudirman, Benny Indrayana mengaku selalu ditanya oleh Sudirman soal putusan MA.
"Untuk saat ini waktu pas besuk menanyakan kapan keputusannya, saya menyarankan berdoa aja, shalat tahajud," kata Benny menenangkan Sudirman.
Menurut dia, sang adik sudah ingin segera bisa menghirup udara bebas.
"Apa kita sekeluarga harus ke MA ya memohon. Kita juga sedih sebagai keluarga, ini kan lama sekali sudah 3 bulan," jelas Benny lagi.
Saat ini, Benny dan keluarga pun hanya bisa memberikan dukungan kepada Sudirman untuk sabar menunggu.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.