Lapas Kelas IIB Majalengka Libatkan Keluarga Warga Binaan di Sidang TPP, Ini Alasan Kalapas

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan sidang TPP merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk memenuhi hak-hak warga binaan

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga binaan saat mengikuti sidang TPP di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (20/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Sidang yang berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu turut melibatkan perwakilan keluarga warga binaan.

Dalam sidang itu petugas yang tergabung di TPP menyampaikan hasil evaluasi perilaku dan perkembangan para warga binaan selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Majalengka.

Baca juga: Bahrain Kena Karma dari Timnas Indonesia, 3 Poin di Depan Mata Musnah di Perpanjangan Waktu

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan sidang TPP merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk memenuhi hak-hak warga binaan.

Pihaknya pun sengaja melibatkan unsur keluarga warga binaan dalam sidang TPP sebagai bentuk perhatian terhadap rehabilitasi narapidana dan reintegrasi sosialnya.

"Kami menyadari betul bahwa kehadiran pihak keluarga dalam sidang TPP memiliki peran yang sangat penting," kata Febie Dwi Hartanto saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (20/11/2024).

Ia mengatakan kehadiran keluarga tidak hanya memberikan dukungan emosional kepada narapidana, tetapi juga membantu TPP untuk memahami kondisi sosial dan psikologis warga binaan.

Dalam beberapa kasus keluarga juga dapat memberikan keterangan dalam sidang TPP, khususnya terkait perubahan perilaku warga binaan.

Selain itu, kehadiran unsur keluarga dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, dan menyiapkan rencana lebih matang setelah bebas masa tahanannya.

Baca juga: Daftar Pemain Persib Bandung yang Akan Jalani Debut di GBLA, Adam Alis Tidak Termasuk?

"Kami berharap, keterlibatan keluarga ini bisa memberi gambaran lebih lengkap mengenai potensi warga binaan untuk reintegrasi ke dalam masyarakat," ujar Febie Dwi Hartanto.

Menurut Febie, keluarga juga berperan dalam memberikan jaminan akan mendampingi warga binaan pascabebas baik secara sosial maupun emosional.

"Ini juga penting dalam proses reintegrasi sosial, karena keberhasilannya tidak hanya bergantung pada upaya lapas, tetapi dukungan lingkungan terdekat, terutama keluarga," kata Febie Dwi Hartanto.

Pihaknya berharap, berkat kererlibatan keluarga keputusan yang diambil dalam sidang TPP pun menjadi lebih bijaksana dan humanis, karena mempertimbangkan faktor-faktor yang lebih holistik.

Agar rekomendasi yang diberikan membantu warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved