Lapas Kelas IIB Majalengka Libatkan Keluarga Warga Binaan di Sidang TPP, Ini Alasan Kalapas
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan sidang TPP merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk memenuhi hak-hak warga binaan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Sidang yang berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu turut melibatkan perwakilan keluarga warga binaan.
Dalam sidang itu petugas yang tergabung di TPP menyampaikan hasil evaluasi perilaku dan perkembangan para warga binaan selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Majalengka.
Baca juga: Bahrain Kena Karma dari Timnas Indonesia, 3 Poin di Depan Mata Musnah di Perpanjangan Waktu
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan sidang TPP merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk memenuhi hak-hak warga binaan.
Pihaknya pun sengaja melibatkan unsur keluarga warga binaan dalam sidang TPP sebagai bentuk perhatian terhadap rehabilitasi narapidana dan reintegrasi sosialnya.
"Kami menyadari betul bahwa kehadiran pihak keluarga dalam sidang TPP memiliki peran yang sangat penting," kata Febie Dwi Hartanto saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan kehadiran keluarga tidak hanya memberikan dukungan emosional kepada narapidana, tetapi juga membantu TPP untuk memahami kondisi sosial dan psikologis warga binaan.
Dalam beberapa kasus keluarga juga dapat memberikan keterangan dalam sidang TPP, khususnya terkait perubahan perilaku warga binaan.
Selain itu, kehadiran unsur keluarga dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, dan menyiapkan rencana lebih matang setelah bebas masa tahanannya.
Baca juga: Daftar Pemain Persib Bandung yang Akan Jalani Debut di GBLA, Adam Alis Tidak Termasuk?
"Kami berharap, keterlibatan keluarga ini bisa memberi gambaran lebih lengkap mengenai potensi warga binaan untuk reintegrasi ke dalam masyarakat," ujar Febie Dwi Hartanto.
Menurut Febie, keluarga juga berperan dalam memberikan jaminan akan mendampingi warga binaan pascabebas baik secara sosial maupun emosional.
"Ini juga penting dalam proses reintegrasi sosial, karena keberhasilannya tidak hanya bergantung pada upaya lapas, tetapi dukungan lingkungan terdekat, terutama keluarga," kata Febie Dwi Hartanto.
Pihaknya berharap, berkat kererlibatan keluarga keputusan yang diambil dalam sidang TPP pun menjadi lebih bijaksana dan humanis, karena mempertimbangkan faktor-faktor yang lebih holistik.
Agar rekomendasi yang diberikan membantu warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. (*)
TOK Paripurna Pemkab dan DPRD Sepakati Hari Jadi Majalengka Berubah dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
APBD Perubahan Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 4 Raperbup Kabupaten Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.