Dijanjikan Kerja di New Zealand, 6 Pemuda di Indramayu Diduga Jadi Korban Penipuan, Bayar Rp 70 Juta

Rata-rata mereka tertipu hingga sekitar Rp 70 juta dengan alasan untuk biaya pemberangkatan.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Keluarga saat melaporkan calo penyalur TKI ke Satreskrim Polres Indramayu, Rabu (20/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Niat mengubah nasib ke New Zealand, 6 pemuda asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban penipuan.

Rata-rata mereka tertipu hingga sekitar Rp 70 juta dengan alasan untuk biaya pemberangkatan.

Hari ini, didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu orang tua 4 pemuda dari total 6 orang tersebut melapor ke Polres Indramayu, Rabu (20/11/2024).

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, pihak keluarga merasa tertipu karena anak mereka tidak kunjung diberangkatkan.

Baca juga: Viral Lowongan Pekerjaan Format Bit.ly Harus Diwaspadai, Bisa Jadi Modus Penipuan, Ini Kata Pakar

Mereka pun berinisiatif untuk menempuh jalur hukum. Apalagi uang yang diminta pihak sponsor jumlah tidak sedikit, mereka mendapatkan uang tersebut dari hasil berhutang.

“Sehingga hari ini kita melakukan pelaporan ke Polres Indramayu,” ujar dia.

Jaenuri menyampaikan, para korban berasal dari desa yang sama di Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Mereka diiming-imingi oleh calo atau pihak sponsor yang sama untuk berangkat ke New Zealand bekerja di sektor pertanian.

SBMI pun melaporkan pelaku atas tuduhan penipuan atau penggelapan ke Satreskrim Polres Indramayu.

“Tadi diarahkan untuk membuat laporan ke Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu soal penipuan atau penggelapan,” ujar dia.

Baca juga: Reaksi Angelina Sondakh Dengar Reza Artamevia Dilaporkan Kasus Penipuan Hingga TPPU: Aku Syok

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved