Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Curhatan Nestapa Sudirman di Lapas, Terpidana Kasus Vina Setiap Dibesuk Tanya Putusan Sidang PK

Terungkap curhatan Sudirman terpidana kasus Vina setiap dibesuk kakak dan keluarga di lapas menantikan putusan sidang PK dari Mahkamah Agung

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Sudirman sudah dikembalikan ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman ditahan di Lapas Banceuy Bandung sejak Mei 2024. 

Ia kerap kali memberikan nasihat agar adiknya itu tetap sabar, tabah dan memperbanyak ibadah.

Untuk memberikan dukunga, tak jarang Beni dan keluarganya juga memanjakan Sudirman dengan membawakan makanan kesukaan setiap dibesuk di Lapas.

Kemudian, Beni Indrayana juga mengungkap kondisi Sudirman yang masih merasakan sakit di punggung akibat penyiksaan di masa lalu.

 “Untuk fisiknya sehat, tapi punggungnya masih sakit, masih merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama gitu,” ungkap sang kakak.

Beni Indrayana mengungkapkan tak ada perhatian khusus kepada Sudirman.

Ia mengatakan Sudirman juga diperlakukan seperti terpidana lainnya.

Begitu juga soal tekanan dari aparat, Beni mengungkap ia bersyukur hal tersebut tak terjadi.

Sementara itu, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti juga mengungkap kondisi terpidana kasus Vina itu yang bak menderita dalam ketidakpastian selama menunggu putusan sidang PK tersebut.

Hal ini diungkapkan Titin Prialianti dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari Youtube Nusantara TV, Rabu (20/11/2024).

“Memang dengan ketidakpastian, seperti prosesnya pun seperti lama sekali,” singgung pewawancara.

Titin pun ditanya bagaimana upaya kuasa hukum untuk mempercepat proses putusan sidang PK di MA tersebut.

Titin menjelaskan upaya yang dilakukan saat ini bahwa pihaknya selama ini terus berkoordinasi dengan kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di MA, Ini Alasannya

Ia mengaku berunding dengan Jutek Bongso bahwa putusan sidang PK di MA tersebut harus didorong.

“Jadi saya dan Pak Jutek Bongso melakukan upaya yang sama, kita tetap melakukan komunikasi mengenai kemungkinan percepatan,” ujar Titin Prialianti.

Titin pun mengaku merasakan penderitaan para terpidana kasus Vina itu yang telah menghabiskan waktu jadi tahanan tanpa tahu alasan selama 8 tahun lamanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved