Senin, 11 Mei 2026

Pilkada Majalengka

Bawaslu Kabupaten Majalengka Minta PPK dan PPS Pastikan Keamanan Gudang Logistik Pilkada

Bawaslu Kabupaten Majalengka meminta jajaran PPK hingga PPS untuk memastikan keamanan gudang logistik Pilkada Serentak 2024.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka meminta jajaran PPK hingga PPS untuk memastikan keamanan gudang logistik Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, KPU Kabupaten Majalengka berencana mendistribusikan logistik Pilkada Majalengka 2024 ke gudang tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dalam waktu dekat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, gudang logistik Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan disiapkan PPK hingga PPS.

Baca juga: Tak Hanya Bencana Alam, Bawaslu Akui Pilkada Majalengka 2024 Dibayangi Potensi Bencana Sosial

Karenanya, menurut dia, PPK dan PPS se-Kabupaten Majalengka harus memastikan keamanan gudang logistik tingkat kecamatan dan desa serta kelurahan tersebut.

"Terutama keamanan dari segi faktor cuaca seperti kebocoran, karena sekarang sudah memasuki musim hujan," ujar Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (20/11/2024).

Pihaknya pun telah menginstruksikan seluruh Panwascam dan PKD se-Kabupaten Majalengka untuk mengingatkan PPK hingga PPS terkait keamanan gudang logistik.

Ia mengatakan, hal itu bertujuan untuk mencegah logistik Pilkada Serentak 2024 yang bakal didistribusikan ke kecamatan hingga desa dan kelurahan mengalami kerusakan.

Baca juga: Massa Pendukung Paslon Berdatangan di Lokasi Debat Kedua Pilkada Majalengka 2024, Kuota Terbatas

"Kami juga menginstruksikan Panwascam dan PKD untuk mengawasi secara melekat terkati pendistribusian logistik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Dede Rosada.

Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka baru menerima laporan kerusakan surat suara dari proses sortir dan lipat (sorlip) yang dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu.

Dede menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterimanya jumlah surat suara rusak baik Pilgub Jabar maupun Pilbup Majalengka mencapai lebih dari 12 ribu lembar.

"Saat ini, KPU telah menerima penggantian dari 12 ribuan surat suara rusak tersebut, dan kami juga turut mengawasi secara melekat ke percetakannya," ujar Dede Rosada. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved