CPNS 2024

3 Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024, Jika Lolos Lanjut ke SKB, yang Gagal Tidak Bisa Sanggah

Simak cara mengecek ranking SKD CPNS 2024 untuk mengetahui apakah peserta lolos atau tidak. Bagi yang lolos berhak melanjutkan ke tes SKB.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Tidak Berubah, Nilai 478 Jadi Nilai Tertinggi Sampai Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke 15 

TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mulai dilakukan hari ini, Minggu (17/11/2024).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 ini berlangsung secara bertahap hingga Selasa (19/11/2024).

Peserta bisa melihat hasil ranking SKD untuk mengetahui apakah dirinya lolos ke tahap berikutnya atau tidak.

Jika lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun, peserta yang lolos adalah mereka dengan skor SKD memenuhi passing grade sesuai formasi yang dilamar.

Selain itu, peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang dilamar.

Lantas, seperti apa cara mengecek ranking SKD CPNS 2024?

Cek Melalui SSCASN

Baca juga: Contoh 60 Soal Tes SKB Kemenkumham CPNS 2024, Tes Psikotes, Berikut Kisi-kisi Materi & Kunci Jawaban

Cara pertama untuk mengecek ranking SKD CPNS 2024 yakni bisa melalui portal SSCASN dengan cara:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/  
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password, dan kode captcha, klik "Masuk" 
  3. Pilih "Resume Pendaftaran" 
  4. Jika instansi sudah mengumumkan nilai SKD, akan muncul peringkat atau ranking sesuai nilai.

Cek Melalui Situs Resmi Instansi

Selain itu, peserta juga bisa mengecek ranking SKD CPNS 2024 melalui laman resmi instansi. Berikut caranya:

  1. Buka situs resmi instansi yang dilamar 
  2. Cari dokumen pengumuman hasil SKD CPNS 2024 
  3. Buka dokumen tersebut 
  4. Gunakan fitur Ctrl+F dan ketikkan nama peserta lalu klik "Enter" 
  5. Peserta yang masuk perangkingan namanya akan tercantum lengkap dengan skor SKD dan keterangan kelolosan.

Cek Melalui Sertifikat SKD

Berikutnya, peserta bisa mengecek ranking SKD CPNS 2024 melalui sertifikat SKD dengan cara:

  1. Buka situs Sertif-CAT di laman https://sertificat.bkn.go.id/ 
  2. Masukkan NIK, nomor peserta, dan pilih seleksi 
  3. Klik "Unduh" 
  4. Buka file yang diunduh untuk melihat nilai dan perangkingan.

Tidak Ada Masa Sanggah

Adapun, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos SKD CPNS 2024 tidak bisa mengajukan sanggah.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama membenarkan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.

Vino mengatakan, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak diikuti masa sanggah. 

"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024), dikutip dari Kompas.com

Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jadwal CPNS

Berikut jadwal lengkap CPNS 2024: 

Baca juga: LINK Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Alternatif Jika Situs Utama Sulit Diakses

• Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024 

• Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024 

• Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024 

• Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024 

• Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024 

• Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024 

• Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024 

• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024 

• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024 

• Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 

• Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 

• Januari 2025 Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025 

• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 

• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025 

• Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025 

• Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025 

• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025 

• Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved