Wujudkan Transformasi Pajak, Bapenda Jabar Mempermudah Layanan untuk Badan Usaha

Kemudahan dan efisiensi proses dari layanan pajak, diharapkan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah

istimewa
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik saat memberikan sambutan dalam pembukaan pameran kendaraan.   

laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bakal melakukan transformasi layanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. 

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kemudahan dan efisiensi proses dari layanan pajak, diharapkan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah secara keseluruhan.

Gagasan itu, kata dia, sudah disampaikan kepada sejumlah Direksi Pengelola Kawasan Industri di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam Diseminasi Layanan Pajak Terpadu di Karawang.

Dalam kegiatan itu, Dedi menyampaikan 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali. 

Baca juga: Sosok Pemilik UD Pramono di Boyolali, Curhat Diminta Bayar Pajak Rp 670 Juta, Rekeningnya Diblokir

 
Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Di samping pajak daerah, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.

“Saat ini Badan Usaha membayar pajak setiap jenis pajak secara manual dan terpisah layanan. Ke depan Badan Usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses on line dengan pembayaran digital,” ujar Dedi Taufik, Sabtu (16/11/2024).

“Saya sudah sampaikan saat Diseminasi, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap sama, dalam hal ini, kami akan berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak daerah sehingga Masyarakat baik perorangan maupun Badan Usaha nyaman, aman dan mudah dalam membayar pajak,” tambahnya.

Dedi Taufik mengatakan, komitmen itu tidak hanya sebatas retorika. Semua itu dituangkan dalam rencana Transformasi Layanan Pajak Badan Usaha. 

"Tim dari Bapenda sudah merancang agar semua formula mengenai kemudahan layanan bisa berjalan,” ucapnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dedi Mulyadi, salah satu penggagas transformasi layanan tersebut mengatakan, sudah saatnya layanan perpajakan ini dipadukan antar jenis layanan pajak maupun antar layanan pajak pada setiap level pemerintahan. 

Gagasan transformasi ini, sudah disampaikan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional II LAN RI Angkatan XXVI Tahun 2024, bersama dengan Kepala P3DW Cibinong Bogor, Kepala Biro Adpim Setda dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Daftar 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai November 2024, Termasuk Jabar dan Jakarta

“Transformasi layanan ini akan dikembangkan untuk pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kedepan diintegrasikan dengan layanan pajak kabupaten kota maupun Kementerian atau Lembaga,” ujar Dedi.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyambut positif sejumlah hal yang dibahas dalam diseminasi tersebut. Menurut dia, keberadaan Kawasan industri di Jawa Barat sangat penting untuk mendukung perekonomian Jawa Barat.

“Selama ini Jawa Barat merupakan daerah dengan Tingkat investasi tertinggi nasional. Tentu kami mendukung upaya transformasi layanan pajak agar terintegrasi,” ujar Bey. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved