Pilkada Sumedang 2024

Zaman Dony Ahmad Munir Jadi Bupati Sumedang, Mudah Urus Adminduk, Bayi Baru Lahir di Jampe Harupat

Bayi yang lahir di Sumedang bisa dengan segera mendapatkan layanan administrasi kependudukan dari pemerintah,

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
kiki andriana/tribun jabar
Dony Ahmad Munir- Fajar Aldila, pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Sumedang 2024. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Selama memimpin Kabupaten Sumedang pada 2018-2023, Bupati Dony Ahmad Munir selalu mengedepankan pelayanan publik. Pelayanan publik dipermudah, pembuatan administrasi kependudukan mudah dan cepat.  

Bahkan, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan itu bukan hanya dapat dirasakan orang-orang dewasa secara langsung. Namun, juga oleh bayi yang baru lahir. 

Seorang bayi yang lahir di Sumedang bisa dengan segera mendapatkan layanan administrasi kependudukan dari pemerintah, seperti akta kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), namanya tercantum pada Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA). 

Baca juga: Kenangan Warga Atas Kepemimpinan Dony Ahmad Munir di Sumedang, Mudah Urus KTP 

Pemerintah Kabupaten Sumedang semasa kepemimpinan Dony Ahmad Munir yang pada Pilkada 2024 kembali mencalonkan diri sebagai bupati, memudahkan pengurusan dokumen itu dalam bingkai program "Jampe Harupat". 

Jampe Harupat adalah singkatan dari Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen. 

Ungkapan 'Jampe Harupat' sendiri sebenarnya mengandung makna. Frasa itu diambil dari sebuah jampi-jampi dalam bahasa Sunda yang lumrah diungkapkan orang tua kepada anaknya: Jampe-jampe harupat, gera gede, gera lumpat. Maksudnya agar anak-anak mulus rahayu dari sejak lahir hingga besar ketika anak-anak sudah bisa berlari.

"Enggak lama kok, tiga hari ya kalau enggak salah, kurang dari seminggu beres," kata Eka Cahyaningsih (32), ibunda Shaheen Dwi Faeyza Palupi (2), kepada TribunJabar.id, belum lama ini. 

Eka, warga Dusun Kubang Alun-alun RT03/03 Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang itu mengatakan, yang mengurus-urus permohonan data kependudukan untuk anak keduanya itu adalah suaminya, Deni Setiadi (33).

Dia merasa beruntung pengurusan dokumen itu cepat. 

Bukan hanya cepat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang melalui "Jampe Harupat" memberikan layanan yang gratis.

"Enggak dipungut biaya, bayi kedua," katanya. 

Kertas yang digunakan untuk akta kelahiran bayi saat ini, di semua wilayah di Indonesia adalah kertas putih dengan tulisan warna hitam, mirip hasil sebuah fotokopi. Tetapi, itulah dokumen asli. 

Eka sempat kaget mengapa kertasnya seperti hasil fotokopi ketika dia menerima akta kelahiran anaknya itu.

Namun, setelah mencari tahu di internet, ternyata itu asli.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved