Pemerintah Beri 3 Syarat ke Pihak Apple Agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia, Singgung Soal Pabrik
Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah aturan baru dalam penjualan iPhone di Indonesia, khusunya iPhone 16 yang terbaru.
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah aturan baru dalam penjualan iPhone di Indonesia, khusunya iPhone 16 yang terbaru.
Hal ini diungkapkan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang membeberkan sejumlah syarat agar Apple dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.
Setidaknya ada 3 syarat yang ditawarkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Pertama, Apple harus membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia.
Sejauh ini, Apple di Indonesia baru membangun akademi, yang merupakan fasilitas mengembangkan talenta di bidang IT dan Digital.
Baca juga: Pakar Ekonomi UPI Soroti Risiko Investasi Apple di Bandung yang Kecil Dibanding di China dan India
"Ke depan seperti apa? Yang mau kita fokuskan pertama, Apple membangun fasilitas Research and Development di Indonesia, beda dengan Academy," ungkap Agus Gumiwang.
Kedua, Apple harus menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global. Contohnya, Apple mau membangun fasilitas pabrik di Tanah Air.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, Kemenperin, terdapat sejumlah komponen hardware dalam produk Apple khususnya handphone, komputer, tablet PC (HKT) yang dapat diproduksi di Indonesia.
"Kedua, Apple sudah harus melihat menjadikan Indonesia sebagai bagian Global Value Chain mereka. Dan kami sudah mengidentifikasi dari 6 kategori part atau komponen Apple yang bisa diproduksi di Indonesia. Kita akan lakukan busines matching," ungkap Menperin.
Syarat terakhir, Apple harus mengembangkan program Apple Academy yang merupakan program resmi dari Apple untuk mengembangkan talenta di bidang IT khususnya pada pengembangan produk miliknya.
Apple telah membangun 3 akademi, yakni di Tangerang, Surabaya, dan Batam.
Baca juga: Apple Buka Pabrik di Bandung: Baru Langkah Awal
"Apple harus melanjutkan pengembangan Apple Academy. Ini yang akan kita negosiasi dengan Apple ke depan," kata Agus.
Menperin mengungkapkan, beberapa syarat tersebut sebenarnya hal yang sangat mudah direalisasikan oleh Apple. Mengingat, Indonesia merupakan salah satu pasar terbesarnya.
Berdasarkan data Menperin Agus, total penjualan produk Apple khususnya HKT, mampu tembus Rp30 triliun pada 2023.
"Berapa penjualan produk HKT di Indonesia? Tahun 2023 saja penjualan di Indonesia hanya HKT saja lebih dari Rp30 triliun," ujar Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Depan DPR, Menperin Ungkap Syarat Apple Agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Daftar Lengkap Harga iPhone 17, Air, Pro, dan Pro Max yang Baru Dirilis, Termurah Rp 13 Juta |
![]() |
---|
Daftar iPhone yang Bisa Update iOS 26, iPhone 11 dan 13 Masih Kebagian? |
![]() |
---|
Mata Lokal Fest 2025 Siap Digelar 8 Mei, Deretan Tokoh Penting Jadi Pembicara |
![]() |
---|
Kamar Gadget & Shido Koffee, Destinasi Baru Warga Sumedang yang Padukan Produk Apple dengan Kopi |
![]() |
---|
Rencana Ganti iPhone Saat Lebaran? Perhatikan Tips Saat Memilih Apple Authorized Reseller |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.