Kecelakaan Mau di Cipularang
Komisi V ke Lokasi Tabrakan Beruntun di Cipularang: Kemenhub Harus Berbenah Tekan Angka Kecelakaan
Komisi V DPR RI meninjau lokasi kecelakaan beruntun 17 kendaraan di Tol Cipularang KM 92 yang didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA – Komisi V DPR RI meninjau lokasi kecelakaan beruntun 17 kendaraan di Tol Cipularang KM 92 yang didampingi oleh sejumlah pihak terkait mulai dari Ditlantas Polda Jabar, Jasa Marga, Basarnas, dan BMKG.
Setelah meninjau TKP, Jajaran Komisi V DPR RI langsung menggelar rapat terbatas bersama Jasa Marga di Rest Area 88 B Tol Cipularang, Rabu(14/11/2024) siang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku prihatin dengan seringnya terjadi kecelakaan di beberapa ruas jalan tol.
Baca juga: Fakta Baru Tabrakan Beruntun Cipularang: Hasil Tes Narkoba Sopir hingga Pengumpulan Barang Bukti
Pihak Komisi V meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan audit pada semua perusahaan penyedia layanan jalan tol untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terutama terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Hasil audit ini diperlukan Komisi V sebagai bahan untuk melakukan evaluasi pengawasan terhadap perusahaan penyedia layanan jalan tol terutama untuk melihat Perusahaan mana saja yang sudah dan belum memenuhi SPM tersebut," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI saat ditemui awak media di rest area 88B Tol Cipularang, Rabu(13/11/2024) siang.
Selain itu, Lasarus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbenah untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di jalan tol, menanggapi peristiwa kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang, Senin(11/11/2024).
Baca juga: "Kenapa Nasib Kami Seperti Ini" Pilu Istri Rouf Sopir Truk yang Tabrakan di Tol Cipularang
"Peristiwa ini kembali menambah deretan panjang tingginya kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang semakin mengkhawatirkan," ujar Lasarus.
Data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan masih tingginya jumlah kecelakaan di jalan tol dari tahun ke tahun. Pada 2022, tercatat 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Lasarus menyoroti beberapa permasalahan utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol.
Baca juga: Tiga Keajaiban Dialami Jemaah Umrah yang Nyaris Gagal Terbang akibat Macet di Tol Cipularang KM 92
Menurut dia, permasalahan truk odol atau over dimension and over load, parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antarkendaraan masih menjadi permasalahan serius yang perlu perhatian.
Selain itu, praktik naik-turun penumpang di lokasi yang tidak semestinya dan keberadaan bangunan liar juga turut berkontribusi pada peningkatan risiko kecelakaan.
Selain faktor teknis dan infrastruktur, Lasarus juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan fisik dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk.
"Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan seperti diabetes dan asam urat," ujarnya lagi.
Penyakit-penyakit ini, menurut dia, dipicu oleh kondisi kerja yang memaksa pengemudi untuk bekerja melebihi batas kewajaran, sehingga waktu istirahat dan tidur mereka terganggu.
Untuk mengatasi hal ini, Lasarus mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenhub memberikan fasilitas medical check-up gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan.
“Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka mampu mengemudi dengan baik dan aman,” katanya
Ia juga mengusulkan dibuatnya regulasi khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi angkutan darat.
Lasarus menilai, tanpa adanya pengaturan yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja di luar batas wajar, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga menyoroti masalah fasilitas tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang kurang mendukung pengemudi truk. Ia mencatat bahwa banyak pengemudi truk yang mengeluh mengenai mahalnya harga makanan dan minuman di rest area serta kurangnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus).
"Pengemudi truk merasa risih jika harus beristirahat dan beribadah bersama pengunjung lainnya, karena kondisi fisik mereka yang kotor setelah perjalanan panjang," katanya.
Ia juga menekankan perlunya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi yang khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.
“Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan,” ungkap Lasarus.
Dengan adanya perhatian dari Kemenhub dan Kementerian Tenaga Kerja, serta implementasi regulasi yang tepat, Lasarusberharap angka kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, dan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya dapat lebih terjamin. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.