Kecelakaan Mau di Cipularang
Komisi V ke Lokasi Tabrakan Beruntun di Cipularang: Kemenhub Harus Berbenah Tekan Angka Kecelakaan
Komisi V DPR RI meninjau lokasi kecelakaan beruntun 17 kendaraan di Tol Cipularang KM 92 yang didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA – Komisi V DPR RI meninjau lokasi kecelakaan beruntun 17 kendaraan di Tol Cipularang KM 92 yang didampingi oleh sejumlah pihak terkait mulai dari Ditlantas Polda Jabar, Jasa Marga, Basarnas, dan BMKG.
Setelah meninjau TKP, Jajaran Komisi V DPR RI langsung menggelar rapat terbatas bersama Jasa Marga di Rest Area 88 B Tol Cipularang, Rabu(14/11/2024) siang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku prihatin dengan seringnya terjadi kecelakaan di beberapa ruas jalan tol.
Baca juga: Fakta Baru Tabrakan Beruntun Cipularang: Hasil Tes Narkoba Sopir hingga Pengumpulan Barang Bukti
Pihak Komisi V meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan audit pada semua perusahaan penyedia layanan jalan tol untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terutama terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Hasil audit ini diperlukan Komisi V sebagai bahan untuk melakukan evaluasi pengawasan terhadap perusahaan penyedia layanan jalan tol terutama untuk melihat Perusahaan mana saja yang sudah dan belum memenuhi SPM tersebut," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI saat ditemui awak media di rest area 88B Tol Cipularang, Rabu(13/11/2024) siang.
Selain itu, Lasarus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbenah untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di jalan tol, menanggapi peristiwa kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang, Senin(11/11/2024).
Baca juga: "Kenapa Nasib Kami Seperti Ini" Pilu Istri Rouf Sopir Truk yang Tabrakan di Tol Cipularang
"Peristiwa ini kembali menambah deretan panjang tingginya kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang semakin mengkhawatirkan," ujar Lasarus.
Data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan masih tingginya jumlah kecelakaan di jalan tol dari tahun ke tahun. Pada 2022, tercatat 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Lasarus menyoroti beberapa permasalahan utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol.
Baca juga: Tiga Keajaiban Dialami Jemaah Umrah yang Nyaris Gagal Terbang akibat Macet di Tol Cipularang KM 92
Menurut dia, permasalahan truk odol atau over dimension and over load, parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antarkendaraan masih menjadi permasalahan serius yang perlu perhatian.
Selain itu, praktik naik-turun penumpang di lokasi yang tidak semestinya dan keberadaan bangunan liar juga turut berkontribusi pada peningkatan risiko kecelakaan.
Selain faktor teknis dan infrastruktur, Lasarus juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan fisik dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk.
"Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan seperti diabetes dan asam urat," ujarnya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.