Kabar Seleb

Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Terancam Diulang, Sule Harus Hadir di Sidang Itsbat Nikah Iky?

Untuk mengajukan pengesahankan pernikahan tersebut kini Rizky Febian dan Mahalini harus melalui sidang itsbat nikah, jika ditolak terancam diulang

Editor: Hilda Rubiah
YouTube Trans TV Official | Instagram @mahaliniraharja
Pernyataan tegas Sule saat Mahalini diisukan selingkuh, pasang badan bela menantu. Ilustrasi - Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Terancam Diulang, Sule Harus Hadir di Sidang Itsbat Nikah Iky 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini pernikahan Rizky Febian dan Mahalini masih menjadi sorotan.

Terbaru pernikahan pasangan penyanyi itu disorot karena ternyata keduanya baru mengajukan permohonan pengesahan nikah.

Ternyata pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar 10 Mei 2024 lalu tersebut baru terselenggara sebagai pernikahan siri.

Oleh karena itu, kini keduanya baru mengajukan pengesahankan pernikahan secara negara ke Pengadilan Agama.

Untuk mengajukan pengesahankan pernikahan tersebut kini Rizky Febian dan Mahalini harus melalui proses sidang itsbat nikah.

Baca juga: Cincin Mahalini Jatuh saat Manggung Dikaitkan Pertanda Buruk Pernikahan Rizky Febian, Sule Bereaksi

Namun, ternyata untuk menggelar sidang itsbat nikah itu pun tak digelar sembarangan, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan Rizky Febian dan Mahalini.

Salah satu syaratnya misalnya, kehadian Sule sebagai wali nikah Rizky Febian di sidang tersebut.

Bahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terancam itu harus menikah ulang jika sidang itsbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Tepat pada 10 Oktober 2024, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan promohonan isbat nikah.

Hal ini dilakukan karena pernikahan keduanya belum tercatat secara negara.

Humas PA Jaksel, Suryana menjelaskan bahwa secara administrasi Rizky Febian dan Mahalini berstatus menikah siri.

"Nanti di persidangan itu dibuktikan apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/11/2024).

"Intinya yang namanya siri tidak dicatatkan tapi kalau tidak menenuhi syarat dan rukun nikahnya berarti kan tidak mungkin disahkan," sambungnya.

Suryana juga menjelaskan permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini bisa saja ditolak apabila tidak memenuhi syarat.

"Bisa (ditolak) kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan di dalam Undang-undang jelas syarat rukun nikah seperti apa."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved