Kabar Seleb
Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Terancam Diulang, Sule Harus Hadir di Sidang Itsbat Nikah Iky?
Untuk mengajukan pengesahankan pernikahan tersebut kini Rizky Febian dan Mahalini harus melalui sidang itsbat nikah, jika ditolak terancam diulang
"Contoh walinya, bukan wali yang berhak menikahkan pasti tidak sah pernikahannya," bebernya.
Jika permohonan itu ditolak, Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang.
"Kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia tetap mempertahankan pernikahannya," ujar Suryana.
"Harus menikah ulang, kalau dibatalkan oleh pengadilan," tambahnya.
Sule Bakal Jadi Saksi di Sidang Itsbat Nikah Mahalini-Rizky Febian?
Rizky Febian dan Mahalini dijawajibkan hadir dalam sidang itsbat nikah lanjutannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 18 November 2024.
Selain untuk dimintai keterangan dalam pengajuan pengesahan nikah atau itsbat, pihak Pengadilan Agama nantinya juga bakal meminta saksi-saksi untuk hadir.
"Jadi sesuai dalil yang dia sampaikan tentang pernikahannya, berarti dokumen-dokumen tentang pernikahan disiapkan termasuk yang paling utama saksi-saksi," kata Humas PA Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2024).
Baca juga: Momen Hangat Interaksi Mahalini dan Sule, Istri Rizky Febian Tertawa Mertua Pamer Masak Mi Ala Korea
Saksi tersebut diperlukan untuk menguatkan pernikahan Rizky Febian-Mahalini yang sebelumnya telah digelar pada 10 Mei 2024.
"Nah itu nanti yang menguatkannya adalah bukti saksi-saksi. Apakah saksi nikah ataupun saksi yang menghadiri pernikahan," ujar Suryana.
Identitas saksi yang dihadirkan adalah saksi nikah atau orang yang menghadiri pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pda 10 Mei 2024 lalu.
"Ada 2 kriterianya, saksi nikah atau saksi menghadiri akad nikah itu boleh. Yang penting dalam majelis orang tahu bahwa di situ ada akad nikah kalau pembuktian pengesahan akad nikah itu seperti itu," ungkap Suryana.
Kemudian ada kemungkinan Sule sebagai ayah dari Rizky Febian akan ikut dipanggil menjadi saksi dalam sidang itsbat.
Sebab Suryana memastikan saksi dari pihak keluarga boleh saja didatangkan dalam sidang lanjutan.
"Apakah keluarga bisa jadi saksi atau tidak, nanti hakim yg menilai karena di dalam saksi pernikahan suka ditunjuk dari pihak keluarga kan," ungkap Suryana.
Sule Kembali Pulih setelah Sakit, Beber Kebiasaan Minum Kopi hingga Minuman Manis: Sekarang Konsul |
![]() |
---|
Tembus 560 Ribu Penonton, Film Bergenre Horor ‘Sukma’ Buktikan Kualitas di Dunia Sinema Indonesia |
![]() |
---|
Baim Wong Ungkap Penyesalan Setelah Cerai dari Paula Verhoeven, Ngeyel Diwanti-wanti Denny Sumargo |
![]() |
---|
Reaksi Baim Wong saat Dikabarkan Bangkrut, Kini Blak-blakan soal Kondisi Ekonominya |
![]() |
---|
Curhatan Tasya Farasya sempat Ungkap Kelakuan Suami Bikin Heran ke Nagita Slavina: Sampai Speechless |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.