Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini

Simak berikut ini link dan cara cek pengumuman kelulusan Program Pendidikan Profesi (PPG) Piloting Gelombang 2 tahun 2024 oleh Kemendikbud.

(ppg.kemdikbud.go.id)
PPG 2024. Simak cara cek kelulusan PPG Ploting 2 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Simak berikut ini link dan cara cek pengumuman kelulusan Program Pendidikan Profesi (PPG) Piloting Gelombang 2 tahun 2024 oleh Kemendikbud.

Dikutip dari laman PPG Kemendikbud, pengumuman Uji Kompetisi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Piloting Tahap 2 diumumkan hari ini, Selasa (12/11/2024).

PPG adalah kebijakan yang diselenggarakan Kemendikbud setelah peserta menyelsaikan program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru.

Peserta yang lulus PPG Piloting Gelombang 2 tahun 2024 akan mendapatkan sertifikat sebagai pendidik. 

Informasi lengkap seputar PPG bagi calon guru atau prajabatan dapat dilihat melalui laman ini

Sedangkan informasi seputar PPG bagi Guru Tertentu bisa dicek melalui link berikut ini.

Lantas, bagaimana cara cek kelulusan PPG Piloting Gelombang 2 tahun 2024?

Baca juga: Link Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024, Lengkap Cara Ajukan Sanggah

Cara cek kelulusan PPG Piloting 2 tahun 2024

Peserta PPG Piloting Gelombang 2 2024 dapat mengecek hasil kelulusannya dari Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) mulai Selasa (12/11/2024). 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek kelulusan PPG Piloting Gelombang 2 2024: 

  • Buka laman resmi UKPPPG pada alamat https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian  
  • Pilih menu “Login” 
  • Masukkan username dan password yang digunakan saat pendaftaran PPG 
  • Tuliskan nomor pendaftaran ujian dan tanggal lahir sesuai format yang tersedia 
  • Klik menu “Lihat Status Kelulusan” Jika peserta lulus, laman akan menampilkan keterangan “Lulus Seleksi”.
  • Jika tidak lulus, laman akan menampilkan tulisan “Tidak Lulus Seleksi”. 

Bagi peserta yang berhasil lulus UKPPPG, calon guru maupun guru akan mendapatkan Sertifikat Pendidik berupa pengakuan standar kompetensi guru yang resmi diterbitkan Kemendikbud.  

Sertifikat Pendidik akan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru, peningkatan kualitas dan proses pendidikan, memberikan tunjangan profesi dari pemerintah, serta perlindungan bagi tenaga pendidik. 

Bagi peserta yang belum lulus UKPPPG, calon guru maupun guru yang belum memiliki sertifikat pendidik akanmemiliki kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada gelombang selanjutnya.

Program Pendidikan Profesi Guru 

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non-kependidikan yang berbakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru sesuai Standar Pendidikan Guru. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved