Pilkada Purwakarta 2024
Kenali Warna Surat Suara untuk Pilkada Purwakarta 2024, Ada yang Merah Muda dan Biru Muda
Berdasarkan petunjuk teknis, ukuran surat suara berbeda-beda tergantung kebutuhan dan jumlah pasangan calon.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini, terdapat dua surat suara dengan warna berbeda.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menyebutkan bahwa surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berwarna merah marun.
Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, kata Dian, yakni berwarna biru muda.
Dalam kertas resmi surat suara tersebut, Dian menyebutkan bahwa juga terdapat foto, nama, dan nomor pasangan calon yang harus dicermati oleh calon pemilih.
Baca juga: Jelang Debat Perdana Pilkada Jabar, Paslon ASIH dan Dermawan Tegaskan Tak Punya Persiapan Khusus
"Surat ini nantinya digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada saat hari pencoblosan di TPS," ujar Dian saat ditemui Tribunjabar.id, Minggu (10/11/2024).
Dian juga mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis, ukuran surat suara berbeda-beda tergantung kebutuhan dan jumlah pasangan calon.
"Khusus ukuran surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta memiliki panjang 36 sentimeter dan lebar 23 sentimeter," katanya.
Mengenai penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara, ia mengatakan, sudah dilaksanakan di Gudang KPU Purwakarta, Jalan Baru, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, sejak 6 November 2024 lalu.
Ia menyampaikan, sorlip surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta sudah rampung.
"Tadi pagi kita melanjutkan Sorlip surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ditargetkan selesai pada hari ini, 10 November," kata Dian.
Baca juga: Wahyu Antusias Jadi Petugas Sorlip Surat Suara di Indramayu: Lumayan dapat Penghasilan Tambahan
Diketahui, jumlah surat suara untuk Pilgub 758.146 sudah termasuk cadangan 2,5 persen. Sementara Pilbup 760.146 lembar sudah termasuk cadangan 2,5 persen dan 2.000 lembar untuk PSU.
Jumlah surat suara tersebut sesuai dengan jumlah DPT di Kabupaten Purwakarta sebanyak 738.968 orang.(*)
Pasangan Yadi-Pipin Minta Masyarakat Purwakarta Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024: Bersabar |
![]() |
---|
HASIL Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Ambu Anne Menang di TPS Tempatnya Nyoblos, Raih 175 Suara |
![]() |
---|
Penuh Haru, Om Zein-Abang Ijo Unggul Quick Count Pilkada Purwakarta: Terima Kasih Kang Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Cabup Purwakarta Om Zein Nyoblos Pilkada 2024 Diantar Spidermen, Berharap Bisa Meraih Kemenangan |
![]() |
---|
Uniknya TPS 003 Sawah Kulon Purwakarta Tempat Dedi Mulyadi dan Anak Kompak Gunakan Hak Pilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.