Pilkada Jabar 2024

Cerita Ribuan Warga Subang Jadi Petugas Sorlip Kertas Suara, Dibayar Rp 300 Per Lembar

untuk menyortir surat suara Pilkada Jabar, petugas diberi upah untuk 1 kertas suara Pilkada Jabar dibayar Rp 300.

tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Proses Sorlip Kertas Suara Pilkada 2024 KPU Subang, di GOR Gotong Royong. 

Sementara itu salah seorang petugas Sorlip mengaku senang bisa ikut bekerja sebagai petugas Sorlip Kertas suara Pilkada.

"Alhamdulillah bisa jadi petugas Sorlip, selama ini dirumah nganggur tidak bekerja," ucap Eni salah seorang petugas Sorlip 

Eni bertugas melipat kertas suara bersama kelompoknya hingga 3 hari kedepan sampai hari Minggu.

"Satu kelompok 10 orang ditarget perkelompok sehari minimal 20 ribu kertas suara. Adapun upah yang kita terima perkertas suara Rp.300 untuk Surat suara Gubernur dan Rp.292 untuk perkertas surat suara Bupati ," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved