Harta Kekayaan Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan yang Layangkan Somasi ke Supriyani
Bupati Kosel Surunuddin Dangga memiliki 42 tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Kendari, hingga Jakarta Selatan dengan nilai Rp38.494.450.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Surat tersebut tercatat bernomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Saat memenuhi pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Rabu (6/11/2024), Supriyani membenarkan bahwa dirinya mencabut tanda tangan surat damai tersebut.
Supriyani mengaku, dirinya tidak tahu bahwa dirinya akan bertemu bersama keluarga Aipda Wibowo Hasyim untuk mediasi perdamaian.
Awalnya, Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi diperiksa Propam Polda Sultra.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.
Namun sayangnya, Supriyani tak berkesempatan hadir karena tiba-tiba dipanggil Bupati Konawe Selatan ke rumah jabatan (rujab).
"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban," ungkap Supriyani.
"Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," jelasnya.
Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di rujab.
"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga disana," jelasnya.
Supriyani lantas diajak berbicara soal perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orang tua korban.
"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya.
| Kabar Baik! Tunjangan Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mulai 2026 Jadi Rp 400 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Viral Guru SMAN 10 Makassar Tiba-tiba Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Ngaku Tak Pernah Dapat SP |
|
|---|
| Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer |
|
|---|
| Sosok dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu Mundur dari Wamenkeu usai Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya |
|
|---|
| Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.