Pilkada Kabupaten Purwakarta
10 Ribu Anggota KPPS Untuk Pilkada Purwakarta 2024 Resmi Dilantik, Akan Jalani Tugas Ini
Pelantikan itu dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak 10.234 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta resmi dilantik pada Kamis (7/11/2024).
Pelantikan itu dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Konisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, mengatakan bahwa setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan di masing-masing wilayah.
“Bimtek dilaksanakan dalam satu hari. Khusus untuk Kecamatan Purwakarta, pelantikan dan bimtek kami gabungkan di Alun-alun Pesanggrahan Padjadjaran, yang mencakup enam kelurahan,” ujar Binos.
Baca juga: Jokowi Tak Masuk Jadi Kader Partai Golkar Padahal sudah Diharapkan, Bahlil Lahadalia Ungkap Hal Ini
Binos menjelaskan materi dalam bimtek difokuskan pada tugas dan tanggung jawab anggota KPPS, terutama terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Selain itu para anggota KPPS juga diberikan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalani di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Masa kerja anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 ini, Binos mengatakan bahwa dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
Sebagai imbalan atas tugas mereka, kata Bibos, selain mendapatkan honorarium sebesar Rp900.000, setiap anggota KPPS juga akan diberikan penghargaan berupa sertifikat sebagai bukti partisipasi mereka dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Pelaksanaan Pilkada yang sukses tidak lepas dari peran penting anggota KPPS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya para pemilih. Kami berharap mereka dapat menjaga profesionalisme dan kode etik selama bertugas,” kata Binos.
Baca juga: Kisah Kakek di Bandung Tak Langsung Santap Makanan Gratis dari Masjid, Alasannya Pilu, Anak Merantau
Salah seorang anggota KPPS, Herman, mengungkapkan bahwa ia sengaja mendaftar sebagai anggota badan adhoc untuk turut berperan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Saya ingin menjadi bagian dari sejarah Pilkada serentak pertama ini,” ujar Herman.
Diketahui, total anggota KPPS yang dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 berjumlah 10.234 orang, yang akan bertugas di 1.462 TPS yang tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.(*)
Bawaslu Purwakarta Ingatkan Soal Politik Uang, Siap-Siap Kena Penjara dan Denda Hingga Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Bawaslu Purwakarta Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar yang Berkampanye di Masa Tenang |
![]() |
---|
KPU Purwakarta Pastikan Tidak Ada APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Debat Kedua Pilkada Purwakarta 2024 Berlangsung Malam Ini, Berikut Tema yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Kata Bawaslu Purwakarta, Anggota DPRD yang Ikut Kampanye Pilkada 2024 Harus Cuti Terlebih Dahulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.