Skandal Pelindung Situs Judi Online di Komdigi, Mantan Menkominfo Bakal Diperiksa Polisi

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online

Igman Ibrahim/tribunnews
mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini sedang jadi sorotan terkait kasus judi online.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Komdigi, yang sebelumnya merupakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ketahuan melindungi sejumlah situs judi online.

Kini, polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka, AK yang merupakan pegawai Komdigi, mendapat kewenangan penuh memblokir situs judi onlie.

Rupanya, sebetulnya, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Komdigi.

Hal tersebut diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, kombes Pol Wira Satya Triputra.

Baca juga: Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online Jaga 1.000 Situs Judi dari Blokir, Tiap 2 Minggu Dapat Setoran

“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Rupanya, meski tidak lulus, AK tetap bisa bekerja di Kementerian Komdigi, bahkan mendapat wewenang mengatur pemblokiran situs judi online.

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.  

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved