Baru 3 Minggu, Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Cimalaka Sumedang Sudah Produksi 1 Juta Pil Lebih

Para pelaku yang ditangkap telah membuat lebih dari 1 juta pil obat-obatan terlarang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Penampakan 7 orang lelaki pembuat obat terlarang di halaman rumah di Cimalaka, Sumedang, yang tadi malam digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (5/11/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tujuh orang yang tertangkap di pabrik rumahan pembuatan obat-obatan terlarnag di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, ternyata terdiri dari warga Sumedang dan Bandung.

Pengungkapan itu berawal dari penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di sebuah rumah dengan halaman luas di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (4/11/2024) malam. BNN mengendus rumah itu dijadikan rumah produksi obat-obatan terlarang

Dalam penggerebekan, sebanyak 7 orang penghuni rumah itu diamankan berikut barang bukti kejahatan. 

Baca juga: INI Tampang 7 Pembuat Obat Terlarang yang Pabriknya Digerebek di Sumedang, Tertunduk Lesu

Pada Selasa (5/11/2024), BNN, TNI, dan Polri masih berjaga di rumah tersebut. Rumah itu, halamannya luas. Terparkir sebuah mobil hitam dan mobil itu telah dipasangi pita BNN. 

Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R Manalu, mengatakan bahwa akan ada pelimpahan kasus ini dari BNN ke Polda Jawa Barat. 

Dari keterangan sementara yang diperoleh Polda Jawa Barat, para pelaku yang ditangkap telah membuat lebih dari 1 juta pil obat-obatan terlarang

"Mereka produksi di sini," katanya. 

Pekerjaan harom ini dilakukan ketujuh pelaku telah berjalan selama 3 minggu, meski menurut keterangan Ketua RT setempat rumah produksi narkoba itu telah disewa selama tiga bulan. 

"Baru berjalan 3 minggu, ada mesin yang disita, satu unit," katanya. 

Obat-obatan yang diproduksi adalah jenis obat keras. Para pelaku yang memproduksi ada warga Sumedang dan Bandung.  

Baca juga: Kesaksian RT Soal Aktivitas Produksi Obat Terlarang Rumahan di Cimalaka Sumedang

"Tersangka 7 laki-laki, ini masih berproses. Mereka adadari Sumedang ada Bandung, informasinya diedarkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur," 

"Statusnya mereka ada pengendali ada pekerja," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved