PPPK 2024

Link dan Cara Akses MOOC PPPK, Lengkap dengan Cara Unduh Sertifikat hingga Solusi Jika Ada Kendala

Calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu mengikuti MOOC PPPK sebelum resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

(MOOC PPPK)
Cara mengakses MOOC PPPK untuk orientasi sebelum jadi ASN dengan mengklik swajar-pppkpintar.lan.go.id 

Pada menu "Profile", peserta MOOC PPPK perlu mengunggah foto diri berpakaian hitam putih dengan latar belakang merah dalam bentuk JPEG berukuran kurang dari 1 MB. 

Setelah foto berhasil diunggah dan peserta dinyatakan lulus, halaman "Profile" akan menampilkan menu "Download Photo". 

Menu tersebut menandakan sertifikat dapat diproses karena sudah ada nilai dan data diri peserta secara lengkap. 
Menu sertifikat sendiri baru akan keluar ketika sudah lulus dengan perkiraan waktu 20 hari. 

Berikut cara mengunduh sertifikat MOOC PPPK: 

  • Buka laman https://swajar-pppkpintar.lan.go.id/login 
  • Masuk menggunakan NIP dan kata sandi 
  • Buka menu "Course" untuk memastikan calon PPPK telah menyelesaikan evaluasi dan nilai sudah keluar 
  • Klik menu "Profile" di bagian paling bawah 
  • Pilih menu "Download Sertifikat" Klik tautan yang tersedia, otomatis sertifikat akan terunduh di perangkat.

Solusi jika ada kendala 

LAN Republik Indonesia memberikan catatan dan solusi untuk permasalahan yang sering dialami calon PPPK yang mengakses aplikasi Swajar MOOC. 

Baca juga: Link dan Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi, Lengkap Jadwalnya

Masih dari unggahan Instagram, berikut solusi jika pengguna mengalami kendala: 

  • Bagi peserta yang belum pernah masuk dalam sistem, dipersilakan login menggunakan username NIP dan kata sandi NIK. 
  • Bagi peserta yang sebelumnya telah mengakses sebagian materi, dipersilakan mengakses materi dari awal. Jika terkendala login, peserta perlu register ulang ke dalam sistem. 
  • Bagi peserta yang sebelumnya telah menyelesaikan akses materi tetapi belum mengunggah jurnal, dipersilakan mengunggah dan melakukan evaluasi akademik sesuai jadwal yang tertera pada akun masing-masing. 
  • Bagi peserta yang telah menyelesaikan materi dan mengunggah jurnal tetapi belum mengikuti evaluasi akademik, diminta untuk mengunggah jurnal kembali, kemudian melakukan evaluasi akademik sesuai jadwal. 
  • Bagi peserta yang telah mengikuti evaluasi akademik, dinyatakan lulus, serta telah melakukan generate sertifikat, diminta untuk melakukan generate ulang dalam tampilan sistem yang baru. 

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved