KPAID Sebut Ada 5 Santriwati di Bawah Umur yang Jadi Korban Guru Ngaji di Puspahiang Tasikmalaya

Ato pun menambahkan, para korban dicabuli pada saat Bulan Puasa (Ramadhan) awal tahun lalu.

Editor: Ravianto
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan. KPAID sebut ada 5 santriwati di bawah umur yang diduga jadi korban pencabulan guru ngaji di Puspahiang, Tasikmalaya. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, klaim ada lima santriwati yang menjadi korban diduga cabul oleh oknum guru ngaji.

"Jumlah korban santriwati baru mengaku 5 orang berusia belia sekitar umur 14-15 tahun," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Ato menjelaskan, jumlah tersebut sesuai pengakuan para korban, informasi perbuatan cabul guru di sekolahnya hingga para santri baru mengaku sekarang.
 
"Sesuai laporan ke KPAID, kalau kejadian yang lama sulit menelusurinya. Tapi, kami melapor ke Kepolisian sesuai kejadian yang baru," tuturnya.

Ato pun menambahkan, para korban dicabuli pada saat Bulan Puasa (Ramadhan) awal tahun lalu.

Selain itu ia juga mengatakan, korban dan orangtuanya sudah dilakukan pendampingan pada saat dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa pagi tadi. 

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Puspahiang Tasikmalaya Diduga Cabuli Santriwati, Baru 2 Anak yang Mau Cerita

"Iya, betul sesuai pengakuan para korban, korban diduga dicabuli saat malam hari dan siang hari waktunya di pesantren. Soalnya, para korban sebagai santri di sana mondok (menginap) sekaligus sebagai pelajar setingkat SMP," tuturnya.

Saat ini, para korban akan diamankan di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya, karena khawatir intervensi dari pihak lembaga dan lainnya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved