Peran Eks Dirjen Perkeretaapian yang Dibekuk di Sumedang, Pecah Proyek, Rugikan Negara Rp 1,1 T
Akibat perbuatan para terdakwa, jalur kereta api tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, dan berujung pada terjadinya amblas dan tak terpakai
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ini peran mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono yang ditangkap di Sumedang.
Prasetyo Boeditjahjono kini sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Rupanya, mantan pejabat tersebut terseret kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 1,1 triliun.
Dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek kereta api Besitang-Langsa pada 2017-2023.
Baca juga: Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Kejagung di Sumedang, Ini Kasus yang Menjeratnya
Selain Prasetyo, Kejagung pun telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, yakni:
- NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017,
- AGP selaku KPA dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.
- AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017
- AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.
- FG selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
Memecah Proyek hingga Dapat Fee
Lalu apa peran Prasetyo Boeditjahjono dalam kasus ini?
Dalam perkara ini para terdakwa dijerat atas perbuatannya memecah proyek pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa di Wilayah Sumatra Bagian Utara pada periode 2016 sampai Juli 2017.
Proyek dipecah hingga masing-masing memiliki nilai dibawah Rp 100 miliar.
Padahal, total anggaran proyek strategis nasional ini mencapai Rp 1,3 triliun lebih.
Pemecahan proyek hingga masing-masing bernilai di bawah Rp 100 miliar itu dimaksudkan untuk mengatur vendor.
"Dengan tujuan untuk menghindari ketentuan pekerjaan kompleks dan memerintahkan Rieki Meidi Yuwana untuk melakukan pelelangan menggunakan metode penilaian pascakualifikasi," kata jaksa.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara disebut-sebut mengalami kerugian negara mencapai Rp 1,15 triliun lebih.
Nilai kerugian negara itu merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: SOSOK Satu Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Pengganti yang Terjerat Korupsi Akhirnya Diumumkan
"Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan."
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Prasetyo Boeditjahjono
dugaan korupsi
Kementerian Perhubungan
Rutan Salemba
Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Sumedang
| Ribuan Warga Serbu Kolam Al Kamil, "Ngagogo Lauk" Hari Jadi Sumedang ke-448 |
|
|---|
| Sengketa Tol Cisumdawu Memanas! Praktisi Pertanahan Siap Buka Bukti Kejanggalan Pencairan Dana |
|
|---|
| Meriahkan HJS ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Trofeo Mini Soccer Antar Pejabat |
|
|---|
| Wabup Sumedang Ajak Pelajar Pahami Pajak Lewat Program Edukasi di Sekolah |
|
|---|
| Ahli Waris Protes! PN Sumedang Cairkan Dana Tol Cisumdawu Padahal Lagi Proses PK di MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Eks-Direktur-Jenderal-Perkeretaapian-Kementerian-Perhubungan-Prasetyo-Boeditjahjono-ditangkap.jpg)