Hati-Hati Terjerat Pinjaman Online, Bisa Bahayakan Kesehatan Psikis

TRIBUNJABAR.ID - Fenomena pinjaman online yang makin marak terjadi akhir-akhir ini ternyata dapat berkaitan dengan kesejahteraan psikologis seseorang,

Penulis: Nappisah | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Hati-Hati Terjerat Pinjaman Online, Bisa Bahayakan Kesehatan Psikis 

TRIBUNJABAR.ID - Fenomena pinjaman online yang makin marak terjadi akhir-akhir ini ternyata dapat berkaitan dengan kesejahteraan psikologis seseorang, baik pinjaman online legal maupun ilegal.

Namun yang lebih seringkali dirasa sangat mengganggu adalah pinjaman online ilegal, dimana awalnya pinjaman ditawarkan dengan cara mudah seperti SMS atau pop-up messages saat seseorang browsing internet, namun di ujungnya pinjaman tersebut ternyata berbunga tinggi, ada biaya-biaya tambahan yang tersembunyi, penagihan yang seperti meneror dan mengintimidasi.

Bahkan, seringkali terjadi pemberi pinjaman menghubungi kontak-kontak kerabat terdekat dan menyebarkan data pribadi sehingga membuat peminjam malu.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri dari Santosa Hospital Bandung Central dr. Vivy Bagia Pradja, Sp.KJ mengatakan fenomena tersebut dapat memicu peminjam akhirnya dapat mengalami stress, kecemasan, kesulitan tidur, kurang bersemangat, putus asa dan depresi.

l dr. Vivy Bagia Pradja, Sp.KJ
dr. Vivy Bagia Pradja, Sp.KJ Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri

“Pada kondisi ekstrim, peminjam kerap terpikir ingin mengakhiri hidupnya sendiri,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (4/11/2024).

dr. Vivy menjelaskan dalam panduan diagnosis bidang kesehatan jiwa tidak ada terminologi diagnosis penyakit kecanduan pada Pinjol, namun seseorang yang kerap mengandalkan layanan pinjol disebabkan karena tertekan akibat terhimpit masalah keuangan atau ingin mengikuti zaman.

“Akhirnya terbiasa bertindak impulsif tanpa pertimbangan yang matang, sehingga mengambil solusi jalan pintas melakukan pinjaman online,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan per 2023 menyatakan mayoritas peminjam datang dari kalangan usia 19-34 tahun, proporsi laki-laki dan perempuan hampir sama.

2Santosa Hospital Bandung Central dr. Vivy Bagia Pradja, Sp.KJ
Santosa Hospital Bandung Central

Rentang usia ini termasuk kalangan gen Y dan gen Z, dimana individu di usia ini biasanya sangat fasih dengan teknologi, terbiasa serba cepat, cenderung ingin proses yang instan, merasa perlu mengikuti tren yang ada (fear of missing out) dan terpicu membandingkan diri dengan orang lain terutama yang dilihatnya di media sosial.

“Karakteristik ini dapat berkontribusi terhadap tingginya peminjam pinjol dari kalangan muda saat ini, untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk keperluan gaya hidup (traveling, kuliner, fashion, dan sebagainya),” kata dr. Vivy.

Data dari Money and Mental Health Policy Institute menyebutkan 46 persen peminjam sudah memiliki masalah kesehatan psikologis sebelum melakukan pinjaman online.

Individu yang mempunyai masalah psikologis 3 kali lebih sering mengalami kesulitan keuangan daripada yang tidak mempunyai masalah psikologis. 86% responden dalam survey ini pun mengatakan dengan adanya masalah keuangan ternyata makin memperberat persoalan psikologis mereka.

“Seseorang dengan stress dan tekanan yang terus-menerus bisa saja mengalami keluhan fisik terkait kecemasan atau depresi yang dialaminya. Misalnya tampak gelisah, berkeringat berlebih, jantung berdebar-debar, keluhan tidak nyaman di perut, tegang dan nyeri di area pundak, gangguan fungsi BAB atau BAK,” tuturnya.

Tanda-tanda stress yang muncul akibat penggunaan pinjol secara berlebihan dapat menyebabkan individu tersebut kecemasan berlebih, putus asa, depresi, hingga sulit tidur.

“Akibat individu merasa terhimpit di berbagai sisi dan tidak mencari pertolongan profesional kesehatan mental, maka peminjam bisa memikirkan jalan pintas yang dirasa membebaskan dari semua tanggung jawabnya yakni mengakhiri hidup sendiri. Bisa juga menjadi tindakan ekstrim yang terkait kriminalitas, misalnya pencurian/perampokan,” kata dr. Vivy. 

Selain itu, gangguan kesehatan mental membuat lebih sulit mencari uang, mengatur dan membelanjakan uang serta untuk mencari pertolongan kesulitan keuangan.

dr. Vivy mengatakan mengelola stress disebabkan oleh utang pinjol diimbau untuk mendapat pertolongan profesional.

“Individu yang sudah mengalami stress dan gejala psikologis lainnya perlu mendapat pertolongan dari profesional kesehatan mental untuk meredakan gejala cemas, depresi, kesulitan tidur dan lainnya,” imbuhnya.

Bantuan profesional kesehatan mental diperlukan untuk mengatasi gejala-gejala kecemasan dan depresi yang mengganggu dan unutk memperbaiki kualitas hidup pasien.

“Pasien dapat memanfaatkan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya sebagai pendukung biaya pengobatannya. Keluarga diperlukan ikut serta dalam sesi konsultasi untuk mendorong dan menemani dalam proses pemulihan psikologis ini. Biasanya keluarga juga sudah mulai terdampak mengalami ketegangan, misalnya harus membantu mencari cara melunasi hutang peminjam atau takut ada utang yang masih belum diungkapkan oleh peminjam, sehingga perlu bersama-sama bahu-membahu menghadapi persoalan ini,” tuturnya.

Kewajiban keuangan, lanjut dr. Vivy, yang menjadi akar masalah stress tersebut juga tetap perlu diselesaikan.

“Namun bila cara penagihan dari debitur dirasa mengintimidasi dapat dilaporkan pada pihak yang berwajib. Individu juga perlu merencanakan dan melakukan cara-cara pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, misalnya dengan memblokir atau membatasi akses-akses pinjaman online lainnya sehingga tidak tergoda untuk meminjam lagi dan akhirnya terjadi fenomena 'gali lubang, tutup lubang',” jelasnya.

Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari pinjaman online yang merugikan, sebaiknya individu bijaksana untuk mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan pinjol.

“Apakah betul-betul dibutuhkan atau sekedar untuk hal-hal sekunder atau tersier saja. Memilih pinjol yang legal sehingga lebih realistis pembayarannya serta meminjam sesuai kemampuan pembayaran,” katanya.

Kemudian, mengalihkan kebiasaan meminjam menjadi menyisihkan uang sedikit demi sedikit, serta memeriksa kembali pos-pos pengeluaran apa yang seringkali 'bocor'.

dr. Vivy menegaskan jangan menjadikan pinjol sebagai solusi instan. Diupayakan melakukan dan mengajarkan budaya menabung sejak dini dan mencari wawasan edukasi pengelolaan keuangan yang baik.

Pasalnya, individu yang terjerat pinjol dapat mempengaruhi hubungan sosial dengan lingkungan di sekelilingnya. dr. Vivy menuturkan, orang tersebut bisa mengalami kesulitan konsentrasi, sehingga mempengaruhi performa dalam studi atau pekerjaannya.

“Relasi dengan keluarga juga dapat menjadi buruk karena persoalan utang yang berkepanjangan, dimana keluarga menjadi marah dan kehilangan kepercayaan kepada individu tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, pendidikan finansial sangat penting dilakukan mulai dari generasi muda.

“Kebiasaan menabung sejak dini, bagaimana membuat prioritas keuangan dan membuat pos-pos keuangan dan memilah aset. Bila sudah terbiasa sejak dini tentu akan membuat individu tidak mudah terjerat pinjol yang seringkali dijadikan solusi jalan pintas kesulitan keuangan di zaman ini,” ucapnya.

Guna memupuk kesadaran masyarakat tentang risiko pinjol, dikatakan dr. Vivy, bukan pekerjaan mudah karena terkait faktor keterampilan mengatur keuangan personal dari individu tersebut dan maraknya iklan promosi serta kemudahan pinjaman online.

“Masyarakat hendaknya berhati-hati dan sedapat mungkin tidak menjadikan pinjol satu-satunya solusi keuangan. Juga disarankan mempunyai gaya hidup yang sesuai dengan penghasilan, tidak perlu harus selalu mengikuti trend zaman.”

“Sebaiknya membiasakan anak-anak gemar menabung sejak usia dini dan belajar menunda keinginan membeli sesuatu yang tidak merupakan hal prioritas,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa berkonsultasi dengan dr. Vivy Bagia Pradja, Sp.KJ Dokter Spesialis atau Psikiatri dari Santosa Hospital Bandung Central setiap hari Senin-Jumat pukul 10.00-13.00 WIB dan hari Sabtu pukul 10.00-12.00 WIB. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved