Kata Budi Arie setelah Mantan Anak Buahnya Jadi Beking Judi Online, Dibongkar di era Meutya Hafid

Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.

Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyalahgunaan kewenangan blokir judi online, Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.

Budi Arie mendukung langkah kepolisian memberantas judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (sebelumnya Kominfo) yang baru terbongkar di era Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya usai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

“Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menyatakan tengah fokus pada tugas barunya.

Baca juga: Gunawan Sadbor Sering Dapat Saweran Fantastis Hasil Live TikTok, Bisa Bangun Rumah 2 Lantai

Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.

"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Igman Ibrahim/tribunnews)

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan update tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kembali bertambah.

“Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset2 dari para tersangka,” ucap Wira kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Adapun tambahan tersangka merupakan warga sipil.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” tambahnya.

Pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.

Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ungkap Wira.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved