Daftar Guru yang Jadi 'Korban' Orangtua Murid, Dikriminalisasi hingga Dianiaya, Ada Bu Supriyani

Guru-guru tersebut ada yang menjadi korban kriminalisasi hingga mengalami penganiayaan orang tua murid

TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu belakangan, sejumlah guru terlibat kasus hukum hingga kasusnya mencuat ke publik.

Guru-guru tersebut ada yang menjadi korban kriminalisasi hingga mengalami penganiayaan.

Salah satunya adalah guru honorer Supriyani yang kasusnya kini viral di media sosial.

Guru honorer ini mengajar di SD 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Bu Guru Supriyani diduga jadi korban kriminalisasi.

Dirinya dituduh melakukan penganiayaan pada muridnya yang merupakan anak polisi. Bu Supriyani bahkan sempat diminta uang damai Rp 50 juta.

Kasus ini bermula saat dia dilaporkan orangtua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Baca juga: Bupati Konawe Selatan Sampaikan Kabar Baik tentang Camat Sudarsono di Tengah Polemik Guru Supriyani

Orang tua murid yang juga anggota polisi, Aipa Dibowo, membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda Wibowo menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Wibowo menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari. 

Proses hukum Supriyani mendapat perhatian sejumlah kalangan.

Selain kasus guru Supriyani, sejumlah guru pernah dikriminalisasi menjalani kasus hukum di pengadilan karena laporan orang tua murid.

1. Guru Dianiaya di Bengkulu

Agustus 2023 lalu, seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, dianiaya oleh wali murid.

Guru yang bernama Zaharman (58) mengalami kebutaan usai mata kanannya diketapel EJ, sang wali murid.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved