Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan November 2024, Ada PKH Mulai Rp225 Ribu hingga BPNT Rp400 Ribu
Simak cara mengecek penerima bansos yang cair pada bulan November 2024 berikut ini. Beberapa bansos cair seperti PKH, BPNT, dan PIP.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan November 2024 berikut ini.
Setiap bulannya, pemerintah menggelontorkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara berkala.
Beberapa bansos yang cair secara berkala setiap bulan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, ada pula bansos yang cair setiap dua bulan sekali yakni bansos beras 10 kg.
Bagi Anda yang telah mendaftar bansos pada bulan Oktober lalu, bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima.
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan November 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Bansos Cair Bulan November 2024

Baca juga: 3 Bansos Cair Bulan November 2024 dan Cara Mengecek Penerimanya, Termasuk BPNT Rp400.000
Berikut daftar bansos cair bulan November 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat.
Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Bisa Online atau Offline, Ada 3 Cair Bulan November 2024
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
Cara Dapat Bansos
Agar bisa mendapatkan bansos, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
1. Daftar DTKS secara offline
• Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
• Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
• Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
• Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan.
• Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:
• Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
• Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
• Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
• Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
• Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
• Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
• Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
• Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
• Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
• Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
• Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
• Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
cara mengecek penerima bansos
bansos cair bulan November 2024
bansos
bantuan sosial
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT
Program Keluarga Harapan
PKH
Program Indonesia Pintar
PiP
Cara Cek NISN Terdaftar Penerima PIP Cair Oktober 2025 atau Tidak, Siswa SD Bisa Dapat Rp 450 Ribu |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dorong Cianjur Mutakhirkan Aturan Bansos Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Godok Aturan Tunjangan ASN dan Bansos Kemiskinan Ekstrem Cianjur |
![]() |
---|
Tanda Bansos PKH dan BPNT Rp 200 Ribu Siap Cair Oktober 2025, Cek Namamu Apakah Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos yang Cair Bulan Oktober 2025 atau Tidak, Bisa Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.