Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Bisa Online atau Offline, Ada 3 Cair Bulan November 2024

Simak cara mendaftar jadi penerima bansos agar bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) agar bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos adalah bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masyarakat golongan menengah ke bawah.

Penerima bansos bisa mendapatkan beberapa program bantuan seperti PKH, BPNT, beras 10 kg, hingga bantuan pendidikan.

Lantas, seperti apa cara mendaftar jadi penerima bansos?

Agar bisa mendapatkan bansos, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: 3 Bansos Cair Bulan November 2024 Lengkap Cara Cek Penerimanya, Ada PKH hingga BPNT Rp400.000

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

• Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.

• Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.

• Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.

• Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan.

• Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved