Kabar Seleb

Jelang Putusan Sidang Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bersitegang Akibat Dua Hal Ini

Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini memasuki babak baru setelah mediasi gagal, jelang putusan kedua pihak bersitegang tentang dua hal

Editor: Hilda Rubiah
Instagram @paula_verhoeven
Jelang Putusan Sidang Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bersitegang Akibat Dua Hal Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini memasuki babak baru setelah mediasi gagal.

Untuk agenda pertama sidang perceraian yakni pokok perkara dimulai dari pembacaan gugatan talak cerai dari pihak pemohon Baim Wong.

Setelah mediasi ternyata pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven bersitegang tentang dua hal.

Keduanya memanas membahas soal pelaksanaan sidang dan pembatasan akses bertemu anak.

Baca juga: Gagal Mediasi di Sidang Perceraian, Baim Wong Kukuh Siap Beberkan Bukti Paula Verhoeven Selingkuh

Tampaknya proses sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung cepat.

Sebab dalam pekan ini sudah melalui dua kali agenda mediasi dan kini langsung ke tahap sidang cerai. 

Sidang dimulai pada Rabu (30/10/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Baim Wong hadir dalam sidang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Sedangkan Paula Verhoeven sebagai pihak termohon absen hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma.

Hingga akhirnya kedua pihak saling bersitegang di ruang sidang.

Sidang sempat memanas lantaran pihak Paula Verhoeven meminta sidang digelar secara e-court atau melalui aplikasi Zoom. 

Beda halnya dengan pihak Paula, Baim Wong melalui Fahmi Bachmid meminta sidang dilakukan secara offline atau di ruang sidang.

Di samping itu, Alvon Kurnia meminta Baim Wong tak memberikan batasan pada Paula Verhoeven untuk bertemu dengan anak-anaknya.

"Sebelum dibatasi untuk bertemu dengan anak," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (30/10/2024).

"Saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon tidak memberikan batasan kepada klien kami," sambugnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved