2,2 Juta NIB Diterbitkan Melalui Sistem OSS bagi Pengusaha di Bandung

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah menerbitkan jutaan nomor induk berusaha (NIB) melalui OSS.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat mengadakan kelas pemberdayaan UMKM, Kamis (31/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah menerbitkan jutaan nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau online single submission (OSS) bagi pelaku usaha di Kota Bandung.

Bahkan, jumlah penerbitan NIB melalui OSS bagi pelaku usaha di Kota Bandung tersebut menjadi yang tertinggi karena mereka mengetahui betul terkait pentingnya memiliki NIB bagi keberlangsungan bisnis mereka.

Pranata Humas Ahli Muda, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Harri Fajri, mengatakan, secara keseluruhan sejak diberlakukan pada 4 Agustus 2024 pihaknya sudah menerbitkan 10.934.553 NIB melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau OSS.

"Untuk di Bandung kebetulan yang paling banyak yaitu mencapai 2.242.000 NIB (diterbitkan). Kalau untuk kemitraan sendiri, kita sudah ada nilai kesepakatan kontrak dari Januari sampai Agustus 2024 mencapai Rp 5,4 triliun," ujar Harri saat ditemui di Jalan Aceh, Bandung, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Bantah Satpol PP Pangandaran, Pengurus TPS Purbahayu Sebut Sudah Urus Izin, dari SPPL sampai OSS

Menurutnya, NIB bagi pelaku usaha itu sangat penting karena dengan adanya NIB itu mereka bisa menjalankan usaha secara aman, tenang dan nyaman. Sebab, mereka sudah memiliki realitas dan memiliki identitas untuk usaha.

"Kalau dampak positifnya (keuntungan) ketika mereka punya NIB otomatis usaha mereka itu kemungkinan untuk naik kelasnya dan itu akan lebih besar," kata Harri.

Ia mengatakan, dengan adanya NIB tersebut mereka tentunya akan mudah untuk memasukkan produk barang ke supermarket karena NIB itu sangat berkaitan erat dengan kualitas barang yang telah mereka produksi.

Selain itu, kata dia, mereka juga mempunyai kesempatan untuk bermitra dengan para pengusaha besar dan UMKM juga akan mendapatkan kesempatan untuk dibina secara gratis termasuk bisa mudah memiliki sertifikasi halal.

Baca juga: Pengusaha Milenial di Jabar Mendukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Berharap UMKM Diperhatikan

"Jadi kita mewajibkan usaha besar itu untuk bermitra, makanya kita mendorong kualitas di UMKM itu agar bisa sesuai dengan apa yang diinginkan oleh usaha besar," ucapnya.

Ia mengatakan, terkait sertifikat halal tersebut akan didapatkan ketika sudah mendapatkan NIB, sehingga dengan begitu otomatis mereka akan masuk kedalam data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

"Nanti para pelaku usaha tersebut akan diurusin dan dibantu pengurusan halal karena pengurusan halal itu kalau di lakukan sendiri tidak mudah," ujar Harri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved